Minggu, 21 Oktober 2012
Sekilas, Ikhlas Menjadi Nyata
Idul Adha 1433H sudah di depan mata. Jum'at 26 oktober 2012 menjadi momentum asah keikhlasan kita. Sebagai manusia, kita sejatinya memiliki hak dan kewajiban. Kewajiban membutuhkan keikhlasan, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim A.s kepada putranya Ismail A.s. Teladan ini menjadi spirit keikhlasan kita sebagai manusia di dunia.
Jika mampu, maka lakukanlah kurban dengan hewan yang sehat dan memnuhi, lalu bagikan kepada saudara-saudara yang berhak. Pemberian dan sedekah kita akan lebih bermanfaat bagi mereka. Proses mengikhlaskan diri dari nafsu dan sifat riya tidak mudah. Banyak godaan dan hambatan dari dalam diri kita maupun lingkungan. Maka, ikhlaskan semua terjadi karena Allah Swt.
Jika mampu, maka lakukanlah kurban dengan hewan yang sehat dan memnuhi, lalu bagikan kepada saudara-saudara yang berhak. Pemberian dan sedekah kita akan lebih bermanfaat bagi mereka. Proses mengikhlaskan diri dari nafsu dan sifat riya tidak mudah. Banyak godaan dan hambatan dari dalam diri kita maupun lingkungan. Maka, ikhlaskan semua terjadi karena Allah Swt.
Senin, 10 September 2012
Artikel
Nilai UKG Guru Bahasa Indonesia SMP, Jeblok?
Kementrian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melansir
hasil sementara Uji Kompetensi Guru(UKG). Dari hasil sementara diketahui bahwa
nilai rata-rata UKG maish rendha, yakni hanya 44.55. Angka tersebut tidak berbeda
jauh dari hasil UKA 42,45. Menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh
menyoroti rendahnya hasil uji sementara bagi guru bahasa Indonesia untuk
jenjang SMP, karena nilai rata-rata hanya mencapati 41,92. Nilai tersbeut
rendah dibandingkan dengan kemampuan rata-rata guru yang mengajar mata
pelajaran IPA, IPS, Matematika, dan PKn.(Suara
Merdeka,6/8)
Dari kutipan di atas, ada hal unik yang patut kita
cermati,dan muncul pertanyaan besar mengapa guru mapel bahasa Indonesia
nilainya paling jeblok?Adakah masalah mendasar yang menyebabkan demikian?Atau
memang secara kualitas guru bahasa Indonesia jenjang SMP kurang bagus?Memang
tidak boleh digeneralisasikan jika angka 42,00 menjadi gambaran data menyeluruh
kualitas guru bahasa Indonesia yang rendah.
Ada ilustrasi yang cukup menarik, antara hasil UKA guru
bahasa Indonesia yang belum sertifikasi dengan guru senior yang mengikuti UKG
dan sudah sertifikasi. Pertanyaan masyarakat kita terjawab tanpa
ditutup-tutupi. Bahkan beberapa tahun lalu, hasil UN bahasa Indonesia pun
paling rendah rata-ratanya. Secara nalar ada korelasi yang miris, antara
kualitas guru bahasa Indonesia dengan capaian tingkat kelulusan mata pelajaran
nasional ini.
Di tengah keterdesakkan bahasa nasional kita, justru kita
disajikan dengan kualitas guru yang rendah. Meskipun dalam UKG hanya diujikan
kompetensi pedagogik dan professional, namun paling tidak kita bisa melihat
secara kasat mata kondisi guru bahasa Indonesia saat ini. Kemampuan mengajar
guru menjadi pertaruhan yang butuh jawaban secara professional pula.
Padahal bahasa Indonesia kita ketahui sebagai panglima
bahasa nasional kita. Bahasa yang menjadi alat pemersatu bangsa. Ironis jika
guru pengajarnya juga belum maksimal kompetensinya. Ini menjadi tugas dan
tanggungjawab insan pendidik bahasa Indonesia dan pemerintah. Dengan UKG dan
UKA pemerintah telah melakukan revolusi guru untuk mendapatkan dan memetakan
guru di negara kita. Kenyataan nilai UKG guru mata pelajaran bahasa Indonesia
yang jauh dari harapan, menjadi bukti bahwa instrument UKG dan UKA bisa menjadi
deskripsi
Jika kita lihat soal-soal UKG bahasa Indonesia sebenarnya
sudah disesuaikan dengan kisi-kisi yang disusun pemerintah. Mengapa terjadi
ironis nilai rendah pada guru bahasa Indonesia?Hal ini jua terjadi pada hasil
UN siswa khusus mata pelajaran bahasa Indonesia. Pertama ada mindset keliru
pada guru dan siswa kita. Mereka mengangap bahwa pelajaran bahasa itu mudah,
gampang dan tidak membutuhkan logika terlalu rumit. Padahal, jika kita pelajari
lebih dalam, soal-soal dan cakupan materi bahasa sangat menguras ppikiran. Ini
terjadi pada soal-soal UN maupun soal UKA dan UKG.
Pikiran yang meganggap mudah pelajaran bahasa nasional kita,
telah memampatkan penalaran bahasa kita. Guru berkutat pada teori kebahasaan
belaka, tanpa mau menganalisis fenomena kebahasaan praktis. Nyaris soal yang
disodorkan pun membuat kalangkabut guru. Misalnya saja untuk soal yang
membutuhkan analisa tajam soal wacana. Wacana yang disajikan sangat panjang dan
dengan ragam bahasa yang kadang jarang didengar guru maupun siswa.
Ragam bahasa yang disajikan pada soal bahasa Indonesia tak
jarang berbentuk wacana dengan ragam jurnalistik dan kaidah-kaidahnya. Ragam
soal demikian membutuhkan penalaran maksimal para guru. Hemat penulis, sejak
kurikulum kita berubah-ubah kesan pengembangan materi ajar minim. Padahal
kurikulum terbaru kita mewajibkan guru untuk lebih kreatif dalam mengembangkan
bahan ajar/ materi ajar.
Apakah dengan hasil UKG yang rendah, bisa diasumsikan
pengajaran bahasa Indonesia gagal total?Atau hanya sebaik saja yang bersifat
kasuistis?Pertanyaan semacam ini semakin menambah rasa penasaran masyarakat kita.
Dengan hasil UKG pada guru bahasa Indonesia yang rendah, akan menjadi blunder
pada pelaksanaan sertifikasi ke depan. Paling tidak publik akan berpikir secara
pragmatis
Bahwa ternyata kualitas
dan kompensasi kesejahteraan yang diberikan pemerintah tidak berbanding lurus
dengan kualitas guru. Untuk itu, guru perlu menjawab pertanyaan besar
masyarakat kita. Pemerintah memang mencoba melaksanakan amanat undang-undang,
namun sebagai sasaran implementasi undang-undang, guru sebaiknya memiliki
kesadaran bahwa kompetensi itu penting.
Kedua
kurangnya
pemahaman guru terhadap soal dan kisi-kisi yang disajikan. Guru cenderung
pasrah dan kurang ulet dalam memecahkan soal analisa. Di dalam mengerjakan soal
yang butuh pemahaman maka guru harus memiliki tingkat penalaran yang smart. Soal-soal yang disajikan bisa
pula menggunakan kalimat yang sangat panjang sehingga mengurangi konsentrasi
guru dalam mengerjakan soal UKA maupun UKG. Paling tidak ada beberapa aspek yang
harus dibenahi pada diri guru bahasa Indonesia. Di tengah keterdesakkan bahasa
nasional kita, ternyata kompetensi gurunya sendiri masih rendah. Ini persoalan
yang tidak bisa dianggap sepele.
Jika kita pahami,
soal-soal kebahasaan justru membutuhkan penalaran dan analisa lebih tajam.
Jangan ada pikiran, hanya bahasa maka disepelekan. Persoalan ini justru akan
membuat guru terperangkap sendiri. Meskipun hasil sementara UKG rendah, namun
bukan menjadi ukuran final, sebab penilaian yang sebenarnya justru penilaian
proses. Penilaian yang dilakukan atasan di satuan pendidikan dan penilaian
sejawat.
Banyak faktor yang
memengaruhi rendahnya hasil UKG guru secara umum, misalnya semakin
kompleksitasnya permasalahan, tugas dan kewajiban guru sebagai profesi. Sesuai
UU Guru dan dosen tahun 2005, bahwa guru memiliki beban mengajar 24 jam
perminggu dan maksimal 40 jam. Kondisi ini belum termasuk menyusun administrasi
mengajar, dan evaluasi pembelajaran. Di sisi lain, guru harus mengembangkan
profesinya dengan menulis karya ilmiah. Untuk melakukan riset/penelitian guru
sangat membutuhkan waktu cukup. Belum lagi jika secara kasuistik ada guru yang
memiliki permasalahan pribadi. Faktor yang tak kalah pentingnya yaitu faktor
usia. Usia yang relatif tua turut memengaruhi tingkat analisa. Termasuk
penguasaan IT yang dibuktikan ketika menjawab soal online.
Permasalahan rasio guru
bahasa Indonesia antardaerah dan rasio guru dengan siswa tidak sebanding.
Bahkan ada beberapa guru yang mengajar lebih dari 24 jam perminggu. Ada yang
mengajar 25 hingga 30 jam perminggu. Ini kondisi yang patut dicermati
pemerintah. Bahkan pemerintah daerah dalam hal ini perlu segera melakukan
redistribusi ulang dan pemetaan guru.
Jika kita amati di TUK
nilai tinggi lebih banyak diraih oleh guru berprestasi atau kepala sekolah
berprestasi. Ini diakui oleh peserta lain bahkan bisa dilihat hasilnya secara
langsung ketika selesai mengerjakan soal UKG. Kemampuan guru bahasa Indonesia
di jenjang SMP menjadi tanda tanya besar. Jika memang materi dan kisi-kisi
bahasa Indonesia dianggap sulit, tentu ini akan berlaku pula pada jenjang SMA
atau mungkin SD. Dengan demikian, nilai rendah pada guru bahasa Indonesia di
SMP menjadi kasuistik yang perlu ditelaah pemerintah. Bahkan tak kalah penting,
guru bahasa Indonesia perlu mawas diri.
Bahasa Indonesia
dipandang sebagai bahasa sendiri, sehingga ada kecenderungan meremehkan di
kalangan siswa bahkan mungkin guru. Guru menganggap pengajaran dan kompetensi
kebahasaan hal yang biasa di jalaninya. Profesi bukan dititik beratkan pada
aspek kebiasaan atau pengalaman saja, tapi ditekankan pada dinamika berpikir,
bertindak dan dinamika kompetensi yang disesuaikan dengan perkembangan peserta
didik dan peradaban.
Tak salah jika guru
bahasa Indonesia membela diri. Mereka beralibi sudah berusaha semaksimal
mungkin dalam mengerjakan soal UKG atau UKA beberapa waktu lalu. Tapi, fakta
bicara lain dan ini menjadi pukulan telak guru dan pemerintah. Jika dibiarkan
kondisi guru bahasa Indonesia saat ini, justru akan menjadi bom waktu.
Pemerintah segera membuat analisa dna langkah untuk meningkatkan kualitas guru
bahasa Indonesia di jenjang SMP. Memang tidak semua guru bahasa Indonesia
nilainya rendah, tentu masih banyak guru yang memiliki kualitas baik.
Hasil UKA dan UKG bisa
menjadi bahan refleksi diri para guru bahasa Indonesia khususnya di SMP. Ada
apa sebenarnya dalam diri mereka, baik sebagai pribadi maupun sebagai profesi. Jangan
justru menutup diri dengan mencari pembenaran. Kondisi guru tentu akan
berpengaruh pada kualitas siswanya. Bahkan hasil evaluasi bahasa Indonesia pada
siswa sudah bicara beberapa tahun terakhir melalui hasil UN. Variabel guru dan
variable siswanya bisa dianalisa, ada permasalahan mendasar apa? Dan perlu
langkah bagaimana untuk merombak mindset
dan meningkatkan kualitas mereka.
Rabu, 01 Agustus 2012
Pesantren
Ramadhan Tumbuhkan Pendidikan Karakter
Oleh.
Tukijo, S.Pd
Bulan ramadhan telah
datang sebagai bulan yang penuh nilai kebaikan. Bahkan penulis mengatakan bahwa
bulan ramadhan merupakan bulan pendidikan(tarbiyah). Bagaimana tidak, di bulan
ramadhan jiwa dan raga akan dididik menjadi manusia yang paripurna. Dalam
konteks dunia pendidikan formal, biasanya di dalam bulan ramadhan diadakan
kegiatan-kegiatan yang bernuansa mendidik. Salah satunya dengan kegiatan
pesantren ramadhan. Lalu bagaimana korelasi pesantren ramadhan dengan
pendidikan karakter yang saat ini sedang digiatkan?
Bulan puasa bagi siswa
menjadi bulan yang penuh nilai pendidikan. Sekolah melakukan kegiatan yang
diwadahi dalam pesantren ramadhan atau akrab disebut pesantren kilat, karena waktunya
tidak terlalu lama. Dengan desain yang variasi, pesantren ramadhan diikuti oleh
siswa yang melaksanakan ibadah puasa. Siswa diberi materi sebagai upaya
peningkatan keimanan dan karakter.
Sekolah sebaiknya
memberikan pemahaman dan aktualisasi diri bagi siswa untuk melaksanakan
kegaitan ramadhan dengan total. Misalnya kegiatan mengaji bersama sebelum
pelajaran, atau menghafal doa’doa harian, lomba khitobah, malam bina iman dan
takwa(mabit), pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah, infak, dan sebaginya. Jika
kita merunut pada butir-butir nilai karakter yang ada, maka pesantren ramadhan
menjadi bukti implementasi nilai karakter religi yang menempati urutan pertama.
Kita sadar, bahwa nilai agama(religi) menjadi fundamental pendidikan siswa di
usia muda sebagai dasar pijakan ke depan.
Pesantren ramadhan bisa
dibuat dengan format yang variatif, misalnya semacam mabit. Siswa bisa
melakukan rangkaian kegiatan dengan bermalam di sekolah. Sekolah dibuat
layaknya pondok pesantren sesungguhnya. Guru-guru bisa dilibatkan sebagai
pengasuh pondok atau pemateri. Jika perlu mendatangkan ustadz dari luar sekolah
untuk menambah khazanah keilmuan keagamaan. Sebaran materi yang disajikan bisa
lebih berbobot dan membekali siswa. Nilai religi dalam pendidikan karakter
dijabarkan dalam kegiatan pesantren ramadhan.
Selain itu, kewajiban
puasa bagi siswa perlu ditekankan, meskipun bagi siswa usia dasar puasa menjadi
proses tarbiyah atau pendidikan. Siswa belajar hakikat, niat dan syarat rukun
dan yang membatalkan puasa. Ibadah puasa melatih kejujuran dan kesabaran bagi
siswa. Dengan demikian, nilai yang dapat kita petik dari rangkaian pesantren
ramadhan selama bulan puasa, antara lain nilai kejujuran, religi, toleransi,
gemar membaca(tadarus), nilai kerja sama dan sebagainya. Bahkan bisa kita
katakan hampir seluruh nilai pendidikan karakter yang selama ini kita ajarkan,
ada dalam proses tarbiyah di bulan ramadhan.
Pesantren ramadhan
menjadi wahana penggemblengan mental jujur dan sabar bagi siswa. Bahkan bukan
itu saja, ramadhan menjadi dinamika kehidupan yang dirindukan siswa. Untuk itu,
selama ramadhan, sekolah perlu lebih menekankan ibadah kepada siswa. Bahkan
selama ramadhan siswa bisa diwajibkan berpakaian muslim. Bagi siswa yang
kebetulan tidak berpuasa, maka diberi toleransi karena satu hal alasan yang
dibenarkan. Jadi, pemahaman dan pendidikan syariah seputar ibadah ramadhan bisa
diberikan guru pada saat bulan ramadhan.
Penekanaan kegiatan
ramadhan menurut penulis,pertama pada nilai kejujuran. Jujur menjadi pintu
kedua setelah pemahaman nilai keagamaan di rumah maupun di sekolah. Sifat jujur
sebagaimana menjadi karakter Rasulullah yang antara lain sidiq, tabligh dan
fathonah. Kejujuran bersinergi bahkan sama dengan karakter Rasulullah. Guru dan
ustadz yang memberikan materi perlu memberikan ilustrasi dan deskripsi yang
jelas tentang sifat tersebut.
Siswa dibawa ke alam
pemikiran mengenai oase seputar sifat Rasul dengan dengan bahasa yang nalar. Kejujuran
saat ini menjadi barang langka. Sehingga kita bisa menggali kembali nilai kejujuran
dalam bulan puasa ini. Kedua, pemahaman hak dan kewajiban. Siswa perlu memahami
hak-haknya di sekolah, maupun di rumah sebagai anak. Selain itu, kewajiban
siswa di sekolah dan di rumah juga menjadi nilai yang tak terpisahkan dalam
keseharian.
Pesantren ramadhan
bukan sekadar rutinitas belaka di sekolah. Namun lebih ke bentuk aplikasi di
sekolah. Siswa diberi waktu yang cukup untuk menyelami nilai keagamaan.
Sehingga diakhir kegiatan bahkan pasca kegiatan, ada perubahan sikap dan
karakter yang diharapkan. Perubahan yang diharapkan tentu bisa dikorelasikan
dengan nilai pendidikan karakter yang selama ini diajarkan guru.
Selain itu, pendidikan
yang tepat bisa bersumber dari keteladanan. Siswa diarahkan kembali pada fungsi
keteladanan. Baik dari sifat dan karakter teladan Rasul maupun contoh dari guru
mereka. Kita bersama memahami bahwa akhlak rasulullah adalah al qur’an. Dengan
demikian, siswa dan guru bisa belajar lebih mendalam hakikat nilai dan
keteladanan. Intinya, pendidikan dalam pesantren ramadhan perlu bermuara pada
al qur’an dan hadist. Dari sumber itu, maka akan dapat digali lebih luas
pemahaman dan nilai karakter. Meskipun dalam kegiatan ramadhan bukan
serta-merta akan mengubah karakter siswa secara instan. Ini sekadar ikhtiar sekolah dan guru dalam
mendidikan karakter siswanya. Kurikulum terbesar yang kita jadikan rujukan
dalam pesantren ramadhan, tentu 2(dua) sumber di atas. Selain itu, keteladanan
yang diberikan oleh guru dan orangtuanya.
Metode pengajaran dalam
pesantren ramadhan bisa juga diformat lebih egaliter dan praktik. Pemahaman
terori saja tidak cukup dalam mengubah karakter siswa. Sehingga perlu langkah
kongkret ke aplikasinya. Guru perlu membuka wawasan pemahaman arti ibadah
kepada siswa. Sebab dalam ibadah yang kita lakukan bernilai pahala. Nah,
konteks ini yang perlu dipahamkan kepada siswa. Dalam keseharian pun siswa akan
diberi pahala(reward)jika ia
melakukan kebaikan, oleh guru. Begitu sebaliknya, sehingga nilai karakter itu
tumbuh dan berkembang, bukan saja pada saat pesantren ramadhan tapi juga dalam
keseharian.
Tukijo,
S.Pd
Perlunya
Penguatan Kompetensi Guru Mapel UN
Oleh.Tukijo,
S.Pd
Ujian nasional sudah
diambang pintu, lantas apa esensi dari UN?Lalu siapa untung dan siapa buntung
dengan adanya Ujian Nasional(UN) jika berjalan di tempat, bahkan presentase
kelulusan belum maksimal?Jawabannya ada pada komponen yang berperan
langsung,khususnya guru. Detik-detik
ujian nasional menjadi waktu yang menegangkan bahkan orangtua pun ikut senam
jantung. Betapa tidak?Kita lihat dari mulai program pengayaan, tambahan jam
pelajaran pagi dan sore, klinis, bahkan berbagai simulasi jelang UN pun
dilakukan.
Beragam upaya dan
program telah dilakukan pihak sekolah, momentum UN menjadi ultimatum kesiapan
pelaksanaan pendidikan nasional kita. Kacamata kajian membidik beberapa
komponen strategi yang harus dibenahi. Pasalnya selama ini terkesan ada yang
dibonsai dari pola pendidikan anak didik. Ujian Nasional(UN) terkesan
melahirkan budaya instan dan pembonsaian yang kerap membuat anak didik merasa
bosan. Alih-alih ingin lulus yang terjadi justru menurunnya motivasi dan
kejenuhan mengikuti pelajaran.
UN menjadi wahana uji
nyali dan unjuk gigi bukan saja bagi siswa tapi juga bagi guru khususnya guru
mata pelajara UN. Adanya kebijakan UN, justru menjadi adu kompetensi, sejauh
mana guru-guru di sekolah mampu membedah
SKL, lalu mampu mentransfernya kepada anak didiknya. Persoalan stigmatis yang
dialami guru cenderung menyalahkan anak didik. Padahal komponen di dalamnya
bukan hanya siswa, namun ada guru, kepala sekolah sebagai manajernya dan
orangtua.
Persoalan-persoalan
kita dalam menghadapi UN sangat jamak. Seakan ujian nasional menjadi tolok ukur
kemampuan dan kapasitas guru dalam mendidik selama ini. Bahkan menghadapi
sekaligus merespon regulasi bahwa tahun 2013 nilai UN khususnya SMA/SMK akan
digunakan sebagai syarat masuk perguruan tinggi. Jika, benar ada beberapa
keuntungan yang bisa diperoleh masing-masing pihak.Pertama sekolah akan
diuntungkan karena siswanya mendapatkan kesempatan untuk diterima di perguruan
tinggi. Di samping itu, gengsi sekolah juga akan bisa diupayakan sebagai timbal
balik dari daya serap dan daya tampung lulusannya yang bisa diterima di
perguruan tinggi. Kedua, siswa bisa berkompetisi secara terbuka supaya bisa
masuk perguruan tinggi.
Guru yang membidani
lahirnya intelektual muda, kadang justru ada yang konyol. Kita tak jarang
mendengar perilaku konyol guru selama UN. Dari mulai kasus soal bocor, kunci
jawaban tersebar dan perbuatan curang lainnya. Lalu, munculah stigma negatif
UN, bahkan sampai sekarang pun masih banyak pihak yang berusaha menolak adanya
UN.
Umumnya yang terus
digeber jelang UN adalah siswanya. Siswa selalu dianggap biang kerok kegagalan
kelulusan. Muncul pertanyaan, pernahkah guru menyalahkan diri sendiri atau
introspeksi cara membimbingnya?Jika guru mau introspeksi tentu saja dalam UN
tidak bakal ada yang dirugikan sekalipun itu pihak siswa dan guru.
Tanggungjawab
LPTK?
Sejenak kita lupakan
siswa, mari kita meraba kapasitas dan kompetensi guru khususnya guru mata
pelajaran UN. Beberapa LPTK akan melakukan pelatihan khusus guru pengampu mata
pelajaran UN. Hal ini guna menjawab regulasi kebijakan nilai UN ke depan bisa
digunakan sebagai syarat masuk perguruan
tinggi. Sehingga LPTK memiliki tanggungjawab moral untuk menelorkan ide dan
kompetensi guru pengampu UN.
Guru semakin dituntut
untuk melaksanakan tugasnya guna menciptakan dunia pendidikan yang semakin maju
sehingga dibutuhkan tenaga pendidik yang berkualitas, memiliki karakteristik,
keterampilan, bekerja sama dan wawasan pengetahuan yang luas, profesional,
produktif serta memiliki etos kerja yang tinggi.
Guru perlu dibekali
dengan uji kompetensi khusus jelang UN. Misalnya Mengenai regulasi, SKL, dan
etika selama proses UN. Bahkan sekolah bisa membuat gugus guru pendampingan
siswa selama UN. Hal ini bisa dilakukan sebagai upaya preventif kecurangan
katrol nilai. Katrol nilai selama ini menjadi hal biasa. Jadi UN menjadi buah
simalakama bagi pemangku pendidikan bahkan guru. Jika tidak lulus, unsur
kemanusiaan muncul belas kasihan. Jika diluluskan namun siswa secara akademis
juga kurang, justru akan menjadi blunder kelak di masa depan.
LPTK yang ditunjuk
memiliki tanggungjawab besar dan beban moral terhadap upaya kompetensi guru
khususnya guru mapel UN. Guru mapel UN perlu ditingkatkan kapasitasnya, itu jika
kelak nilai UN benar-benar menjadi
syarat masuk perguruan tinggi dan dianggap mutlak. Guru-guru wajib ditingkatkan
kembali kompetensinya supaya stigma menyalahkan siswa tidak ada lagi.
Nilai kelulusan selama
ini ada indikasi kecurangan(katrol)yang dilakukan oknum guru, bahkan mungkin
dalam konteks sekolah. Kita juga prihatin pada proses SNMPTN jalur undangan ada
sekolah-sekolah yang dibacklist gara-gara curang dalam mengisi form pendaftaran
SNMPTN. Perguruan tinggi benar-benar ingin memberikan apresiasi yang baik
kepada sekolah yang jujur. Melihat paradigma tersebut, maka sekolah perlu
sekali memberikan penguatan dan penekanan kepada guru-guru, khususnya guru mata
pelajaran Ujian Nasional(UN).
Jika nilai UN menjadi
jembatan untuk menghubungkan lulusan ke bangku kuliah, maka guru harus digeber
dengan uji kompetensi khusus. Hal ini mengingat bahwa UN menjadi ajang adu
kemampuan antara guru di sekolah, dengan guru/tim penyusun SKL UN. Siapa paling
ampuh?Pertanyaan tersebut menjadi motivasi supaya guru mapel UN terus
meningkatkan kemampuannya.
Kita sadari bahwa
proses meluluskan siswa itu butuh kerja sama. Kerja sama yang selama in dilakukan dengan orangtua, dan siswa.
Namun ironisnya, kerja sama dengan lembaga bimbingan belajar sering dilakukan. Kesan
yang muncul justru seakan sekolah sebagai lembaga pendidikan formal tak berdaya
menghadapi UN. Kesan lainnya, seakan lembaga bimbingan paling tahu mengenai apa
yang akan keluar di UN. Dengan modal SKL dan prediksi soal, lembaga bimbingan
bisa melakukan try out-try out.
Fenomena ini menjadi
cerminan bahwa kondisi sekolah belum sepenuhnya mampu membuat siswa menguasai
trik dan strategi mengerjakan soal. Cara-cara konvensional masih sering
dilakukan oleh guru di kelas. Jika kita lihat, yang dikerjakan guru selama ini
menerjemahkan muatan standar isi kurikulum, sehingga tidak berorientasi pada
trik cepat untuk bisa mengerjakan soal. Parahnya lagi, cara belajar masih ada
yang berkiblat pada LKS(lembar Kerja Siswa).
Ujung-ujungnya yang
didapat siswa tetap saja sebatas teori belajar klasik konvensional, dan ketika
dihadapkan pada soal UN atau soal seleksi tertentu, lulusan akan kelabakan. Maka
langkah yang ditempuh yaitu melalui jalan pintas bimbingan belajar. Lagi-lagi
siapa untung dan siapa buntung dalam hal ini?
Untuk menguak
kecurangan dan kelemahan yang selama ini mendera sekolah, perlu dilakukan
langkah konkret, pertama pemerintah
perlu membentuk tim “penyidik”yang datang langsung ke sekolah-sekolah. Memantau
proses bimbingan dan belajar siswa, khususnya pada guru. Tim bukan saja
mengamati proses belajar, namun perlu pula melihat dokumen raport yang selama
ini dijadikan salah satu komponen kelulusan. Nilai raport diyakini banyak yang
dikatrol oleh pihak sekolah.
Jika raport model cetak
sangat mudah untuk menggantinya.
Sebaliknya raport buku akan susah menggantinya.Namun yang terjadi justru
sebaliknya, bisa saja raport diganti dan sebagainya. Penghalalan cara ini
dilakukan untuk memenuhi standar nilai kelulusan dan bermain prediksi sekolah
terhadap nilai akhir UN dan rata-rata UN. Paradigma miring ini dilakukan
sebagai bentuk ikhtiar, namun tetap saja tim harus bekerja langsung di lapangan. Kedua, pemerintah perlu membuat
petunjuk teknis sanksi tegas jika ada sekolah yang melakukan penggantian nilai
raport. Itu jika kita sepakat untuk suksesnya UN yang jujur.
Pakta integritas
kejujuran UN harus diimplementasikan dalam ranah yang lebih luas. Lebih-lebih
guru maple UN yang menjadi ujung tombak keberhasilan anak didik. Ragam upaya
suksesi UN, jangan digantungkan pada lembaga bimbingan belajar belaka. Yang
perlu diperbaiki yaitu sistem dan mindset guru pengampunya.
Ketiga,
sistem analisa dan evaluasi dengan menggunakan instrumen uji validitas rekap
nilai harus dibuat lebih baik. Selama ini nilai-nilai yang dikirimkan oleh
sekolah bisa saja nilai “silauman” sehingga akan ketemu rumus baru. Jika
pemerintah arif dan bijak sana dan sekolah mau jujur, tentu saja hasil UN akan
murni. Persoalan lulus atau tidak itulah hasil kerja keras kita sebagai
pendidik. Persoalan lain yang kerap menghantui pola piker kita, yaitu nuansa
tidak tega terhadap siswa jika ada yang tidak lulus. Presentase kelulusan
merupakan gengsi tersendiri bagi sekolah dan pemangku kepentingan di tingkat
daerah.
Dengan demikian, upaya
menjadikan UN sebagai momen yang memuat kepercayaan masyarakat harus
ditingkatkan. Konsolidadi pemangku kepentingan bukan pada tataran kepuasan
kuantiatif saja, namun lebih pada
kualitatif lulusannya. Persoalan meluluskan siswa barangkali hal yang biasa,
namun bagaimana lulusan bisa melanjutkan dan atau bekerja, itu yang menjadi
inti upaya kelulusan UN. Untuk itu, guru mata pelajaran menjadi ABK yang akan
mengupayakan langkah kapal pendidikan untuk mengarungi samudra luas. Sedangkan
kepala sekolah merupakan nahkoda yang harus mampu memanajemen dan menyusun
strategi supaya arah kapan tidak salah arah.
Dinamika pendidikan
kita saat ini, dan waktu ke waktu penuh fenomena. Seakan ruh pendidikan sudah
terkikis oleh stigma negatif, dan perilaku kapitasi yang menjebak guru pada
kondisi serba dilematis. Guru sekadar berusaha sesuai kompetensinya, namun
tuntutan agar guru menjadi panglima datang dari berbagai pihak. Termasuk kadang
desakkan kepentingan politik praktis. Sebaiknya, guru mata pelajaran UN tetap
gigih dan konsekuen membimbing siswa supaya lulus. Tidak terpengaruh dengan
intervensi luar yang kadang akan menjebak guru.
Kenisbian
dari Sebuah Keturunan?
Sepanjang 2011-2012 tercatat sudah 13
pembuangan bayi.Orangtua yang diamanahi anak, secara aspek religiusitas
dipercaya oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena kelahiran anak bagi sebuah
keluarga merupakan estafet dan lem perekat keharmonisan hubungan kedua
orangtuanya. Maka, jika seseorang sudah berumah tangga,berarti sudah siap untuk
menjadi orangtua. Namun, ketika seseorang belum siap dengan kehadiran buah
hati, bukan tidak mungkin justru kehadiran seorang bayi akan menjadi aib. Kita
fokuskan pada fenomena terkini yang kian marak, yaitu pembuangan bayi tanpa
dosa yang jamak terjadi di kota-kota besar. Inikah dampak dari modernitas atau
kesalahan fatal dari peran ibu dalam menjalankan tugas dan fungsi rumah
tangganya?
Kasus yang kini marak terjadi,
pembuangan bayi tanpa dosa kerap kita jumpai dan ketahui dari media. Mendengar
saja sangat miris. Kita bisa bayangkan jika bayi tanpa dosa itu dibuang begitu
saja, hanya bermodal secarik kertas dengan harapan ada yang menemukannya lalu
mau merawatnya. Kasuistik ini menunjukkan betapa lemahnya system social kita
saat ini. Terlalu permisif dengan budaya yang kering nilai dan dogma agama.
Seorang anak dalam kehidupan
orangtuanya, lazimnya menjadi tumpuan masa depan, perekat hubungan keluarga.
Namun, dinamika berpikir saat ini seakan menanggap remeh kehadiran anak tanpa
dosa yang kerap dikorbankan. Kasus-kasus pembuangan umumnya terjadi karena
hubungan di luar nikah, atau sekadar menutupi aib perbuatan negative sang ibu.
Sangat ironis memang jika hal semacam ini dibiarkan. Hukuman penjara bagi
pelaku pun urung membuat jera. Sanksi social dari masyarakat kita juga selalu
nihil bahkan nisbi.
Dalam decade tiga bulanan terakhir, di
kota Semarang juga sudah terjadi beberapa kasus pembuangan bayi. Disinyalir
pelakunya merupakan hasil hubungan gelap. Lalu muncul pertanyaan, apakah
segampang itu membuang bayi tanpa dosa?Padahal jika kita mau beprikir waras,
seorang yang menikah lama tidak diberi anak, susahnya bukan main. Atau kita bayangkan
seorang wanita yang mengandung, selama itu pula menikmati ujian kesabaran
dengan segala hal yang membatasi geraknya. Kasus pembuangan bayi seakan tidak
lepas dari konteks semacam ini.
Undang-undang tindak pidana dan Undang-undang
perlindungan ibu dan anak belum ampuh untuk mencegah tindak kriminal seperti
ini. Pertanyaan besar, dimanakah peran kekuatan sistem sosial kita?Pembuangan bayi
menjadi indikasi lemahnya kontrol social masyarakat kita. Di kota besar,
mobilitas sosial sangat terbuka, heterogenitas kelas social dan tingkat
pendidikan berpengaruh terhadap perilaku menyimpang.
Lemahnya sistem sangat membuka lebar
kebebasan berperilaku menyimpang. Karena system nilai tidak memiliki kekuatan
untuk mengontrol. Misalnya saja perilaku seks bebas di kalangan muda usia
produktif, perilaku narkoba, dan kasus child
traffickhing yang saat ini marak. Ada ketidakseimbangan antara perilaku
berbudaya dengan perilaku yang didasarkan pada profet oriented. Kebutuhan ekonomi berpaling dengan kebutuhan
berbudaya yang sarat nilai.
Perdagangan anak (child trafficking) menjadi sorotan berbagai pihak.
Ketidakberdayaan secara ekonomi, cenderung melahirkan tindakan perdagangan
anak. Dengan alasan tersebut, menjadikan anak sebagai korban kebiadaban
orangtuanya. Bisa saja, kasus perdagangan kini dilakukan oleh pihak ketiga yang
memiliki motivasi utama yaitu menjual anak demi keuntungan materi.
ARTIKEL UMUM
Buku
(Tidak) Membodohi Siswa lagi
Oleh.
Tukijo, S.Pd
Tulisan Mardiyanto,
S.Pd dalam rubrik Suara Guru (SM, 4/6)
yang bertajuk “Buku yang membodohi Siswa’cukup menukik kita dan patut kita
apresiasi. Tulisan itu menggugah korps guru sebagai penjaga gawang pembelajaran
di sekolah. Saya kira tulisan Mardiyanto merupakan ilustrasi, kegelisahan
sebagai sesama guru. Lebih lanjut, ia ingin menengahi supaya kejadian miris ini
bisa dicari solusinya.
Dunia pendidikan tidka
bisa dilepaskan dari keberadaan referensi ilmiah seperti buku. Buku menjadi
bukti ilmiah yang bisa dijadikan sumber belajar. Beredarnya buku yang berbau
porno menjadi indikasi bahwa ada kelemahan dalam sistem penerbitan buku kita. Saya
membuat klaster/jenis intervensi nilai negatif pada buku. Pertama muatan pornografi yang siap meracuni siswa. Aspek
pornografi itu dalam kaidahbahasa bisa kita runut melalui kelimat-kalimat,
frase bahkan kata yang digunakan. Akan lebih vulgar jika kalimat dalam bacaan
itu dilengpaki dengan ilustrasi yang vulgar pula. Ini bukan saja membodohi
siswa, namun menyesatkan pendidikan kita.
Sebagaimana diketahui sebuah buku pelajaran Biologi
berbagi pornografi yang memperkenalkan anatami tubuh manusia beredar di SDN 01
Batang Jawa Tengah, Selasa (15/12). Bukan hanya visual alat reproduksi yang
digambarkan vulgar, namun penjelasan
nikmatnya berhubungan badan.
Kedua,
muatan penyesatan
dan penistaan agama. Bentuk ini juga perlu dihapus dari konten buku panduan
maupun buku pegangan siswa. Beberapa waktu lalu kita juga dihebohkan dengan
munculkya buku kisah nabi yang disisipi
gambar Nabi Muhammad Saw. Ini menjadi celah jelek perbukuan kita. Tamparan bagi
guru, penerbit, penulis, lebih-lebih kementrian pendidikan dan kebudayaan.
Dalam tulisan Mardiyanto menyindir pihak guru yang kurang peka. Ketidakpekaan
guru bisa saja tidak sengaja dilakukan. Bisa saja guru sekadar menerima droping
buku. Atau bisa pula tidak kuasa serta merta menolak droping buku itu. Namun,
untuk mengangkat kasus ini, butuh kekuatan korps dan kekuatan yang lebih banyak.
Ketiga,
konten muatan idelogis tertentu, yang secara samar disertakan dalam buku. Guru,
pelaku pendidikan serta LSM perlu melakukan razia buku semacam ini. Penyusupan
idelogis tertentu yang diindikasikan merongrong pancasila, bisa ditarik
kembali. Kita perlu cerdas memilih jenis buku. Kejadian ini terjadi di Sukabumi
LKS berbau paham komunis juga beredar. Ini membuktikan bahwa saat ini pendulum
pemahaman ideologi melalui buku dan LKS. Paham komunisme adalah paham yang merupakan sebagai bentuk
reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan produk masyarakat
liberal.
Untuk itu, perlu
dilakukan langkah antisipasi pertama pihak penulis perlu menambah kajian
keilmuan atau bidang tulisannya. Dengan referensi yang banyak maka tulisan akan
berkualitas. Penulis perlu menulis dengan azas keadilan, menempatkan porsi
keberpihakan pada konten materi. Tidak menerabas moral, etika dan aturan main.
Penulis buku perlu memiliki konsultan
bahasa, hukum dan norma. Sehingga sebelum buku diajukan ke penerbit akan lebih
bisa ditelaah mendalam. Jadi, titik sentral penulis lebih pada penguasaan
materi dan bahasa serta etika. Penulis maupun penerbit perlu membedah draft
buku secara publik sebelum dicetak.
Sebenarnya bukan saja
pada penulisan jenis buku, muatan negatif itu masuk. Kita perlu melihat pula soal-soal/penyusunan soal
ulangan siswa yang dibuat guru maupun MGMP. Tak jarang bahasa yang digunakan
juga kurang efektif dan terkesan ada nilai negatif, misalnya pornografi.
Kalimat-kalimat yang mengarah ke hal negatif kadang tanpa disadari guru
penulis. Baru disadari oleh guru, ketika sudah dicetak dalam bentuk buku atau
lembaran soal.
Untuk
itu, dalam tingkat sekolah atau MGMP, perlu sekali guru dipandu dan dibentuk
tim penelaah soal, editor bahasa laiknya buku yang berkatalog nasional.
Meskipun soal ulangan hanya digunakan untuk kalangan sendiri. Apalagi jenis
buku yang dibaca publik, perlu esktra hati-hati. Sehingga muatan porno dan
penistaan agama serta paham ideologi tertentu bisa dibendung. Jangan sampai
tulisan di buku, sama seperti tulisan-tulisan bahasa alay di media online. Sebaiknya,
siswa, guru dan orangtua serta dinas perlu sikap kritis. Lebih-lebih
keterlibatan LSM juga bisa menjadi alat
kontrol yang tepat guna menyaring buku-buku pelajaran ke depan.

Oleh.
Tukijo, S.Pd
Guru
SMP Negeri 17 Semarang, Jawa Tengah
Langganan:
Postingan (Atom)