Kenisbian
dari Sebuah Keturunan?
Sepanjang 2011-2012 tercatat sudah 13
pembuangan bayi.Orangtua yang diamanahi anak, secara aspek religiusitas
dipercaya oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena kelahiran anak bagi sebuah
keluarga merupakan estafet dan lem perekat keharmonisan hubungan kedua
orangtuanya. Maka, jika seseorang sudah berumah tangga,berarti sudah siap untuk
menjadi orangtua. Namun, ketika seseorang belum siap dengan kehadiran buah
hati, bukan tidak mungkin justru kehadiran seorang bayi akan menjadi aib. Kita
fokuskan pada fenomena terkini yang kian marak, yaitu pembuangan bayi tanpa
dosa yang jamak terjadi di kota-kota besar. Inikah dampak dari modernitas atau
kesalahan fatal dari peran ibu dalam menjalankan tugas dan fungsi rumah
tangganya?
Kasus yang kini marak terjadi,
pembuangan bayi tanpa dosa kerap kita jumpai dan ketahui dari media. Mendengar
saja sangat miris. Kita bisa bayangkan jika bayi tanpa dosa itu dibuang begitu
saja, hanya bermodal secarik kertas dengan harapan ada yang menemukannya lalu
mau merawatnya. Kasuistik ini menunjukkan betapa lemahnya system social kita
saat ini. Terlalu permisif dengan budaya yang kering nilai dan dogma agama.
Seorang anak dalam kehidupan
orangtuanya, lazimnya menjadi tumpuan masa depan, perekat hubungan keluarga.
Namun, dinamika berpikir saat ini seakan menanggap remeh kehadiran anak tanpa
dosa yang kerap dikorbankan. Kasus-kasus pembuangan umumnya terjadi karena
hubungan di luar nikah, atau sekadar menutupi aib perbuatan negative sang ibu.
Sangat ironis memang jika hal semacam ini dibiarkan. Hukuman penjara bagi
pelaku pun urung membuat jera. Sanksi social dari masyarakat kita juga selalu
nihil bahkan nisbi.
Dalam decade tiga bulanan terakhir, di
kota Semarang juga sudah terjadi beberapa kasus pembuangan bayi. Disinyalir
pelakunya merupakan hasil hubungan gelap. Lalu muncul pertanyaan, apakah
segampang itu membuang bayi tanpa dosa?Padahal jika kita mau beprikir waras,
seorang yang menikah lama tidak diberi anak, susahnya bukan main. Atau kita bayangkan
seorang wanita yang mengandung, selama itu pula menikmati ujian kesabaran
dengan segala hal yang membatasi geraknya. Kasus pembuangan bayi seakan tidak
lepas dari konteks semacam ini.
Undang-undang tindak pidana dan Undang-undang
perlindungan ibu dan anak belum ampuh untuk mencegah tindak kriminal seperti
ini. Pertanyaan besar, dimanakah peran kekuatan sistem sosial kita?Pembuangan bayi
menjadi indikasi lemahnya kontrol social masyarakat kita. Di kota besar,
mobilitas sosial sangat terbuka, heterogenitas kelas social dan tingkat
pendidikan berpengaruh terhadap perilaku menyimpang.
Lemahnya sistem sangat membuka lebar
kebebasan berperilaku menyimpang. Karena system nilai tidak memiliki kekuatan
untuk mengontrol. Misalnya saja perilaku seks bebas di kalangan muda usia
produktif, perilaku narkoba, dan kasus child
traffickhing yang saat ini marak. Ada ketidakseimbangan antara perilaku
berbudaya dengan perilaku yang didasarkan pada profet oriented. Kebutuhan ekonomi berpaling dengan kebutuhan
berbudaya yang sarat nilai.
Perdagangan anak (child trafficking) menjadi sorotan berbagai pihak.
Ketidakberdayaan secara ekonomi, cenderung melahirkan tindakan perdagangan
anak. Dengan alasan tersebut, menjadikan anak sebagai korban kebiadaban
orangtuanya. Bisa saja, kasus perdagangan kini dilakukan oleh pihak ketiga yang
memiliki motivasi utama yaitu menjual anak demi keuntungan materi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar