Rabu, 01 Agustus 2012

Kenisbian dari Sebuah Keturunan?

Sepanjang 2011-2012 tercatat sudah 13 pembuangan bayi.Orangtua yang diamanahi anak, secara aspek religiusitas dipercaya oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena kelahiran anak bagi sebuah keluarga merupakan estafet dan lem perekat keharmonisan hubungan kedua orangtuanya. Maka, jika seseorang sudah berumah tangga,berarti sudah siap untuk menjadi orangtua. Namun, ketika seseorang belum siap dengan kehadiran buah hati, bukan tidak mungkin justru kehadiran seorang bayi akan menjadi aib. Kita fokuskan pada fenomena terkini yang kian marak, yaitu pembuangan bayi tanpa dosa yang jamak terjadi di kota-kota besar. Inikah dampak dari modernitas atau kesalahan fatal dari peran ibu dalam menjalankan tugas dan fungsi rumah tangganya?
Kasus yang kini marak terjadi, pembuangan bayi tanpa dosa kerap kita jumpai dan ketahui dari media. Mendengar saja sangat miris. Kita bisa bayangkan jika bayi tanpa dosa itu dibuang begitu saja, hanya bermodal secarik kertas dengan harapan ada yang menemukannya lalu mau merawatnya. Kasuistik ini menunjukkan betapa lemahnya system social kita saat ini. Terlalu permisif dengan budaya yang kering nilai dan dogma agama.
Seorang anak dalam kehidupan orangtuanya, lazimnya menjadi tumpuan masa depan, perekat hubungan keluarga. Namun, dinamika berpikir saat ini seakan menanggap remeh kehadiran anak tanpa dosa yang kerap dikorbankan. Kasus-kasus pembuangan umumnya terjadi karena hubungan di luar nikah, atau sekadar menutupi aib perbuatan negative sang ibu. Sangat ironis memang jika hal semacam ini dibiarkan. Hukuman penjara bagi pelaku pun urung membuat jera. Sanksi social dari masyarakat kita juga selalu nihil bahkan nisbi.
Dalam decade tiga bulanan terakhir, di kota Semarang juga sudah terjadi beberapa kasus pembuangan bayi. Disinyalir pelakunya merupakan hasil hubungan gelap. Lalu muncul pertanyaan, apakah segampang itu membuang bayi tanpa dosa?Padahal jika kita mau beprikir waras, seorang yang menikah lama tidak diberi anak, susahnya bukan main. Atau kita bayangkan seorang wanita yang mengandung, selama itu pula menikmati ujian kesabaran dengan segala hal yang membatasi geraknya. Kasus pembuangan bayi seakan tidak lepas dari konteks semacam ini.
Undang-undang tindak pidana dan Undang-undang perlindungan ibu dan anak belum ampuh untuk mencegah tindak kriminal seperti ini. Pertanyaan besar, dimanakah peran kekuatan sistem sosial kita?Pembuangan bayi menjadi indikasi lemahnya kontrol social masyarakat kita. Di kota besar, mobilitas sosial sangat terbuka, heterogenitas kelas social dan tingkat pendidikan berpengaruh terhadap perilaku menyimpang.
Lemahnya sistem sangat membuka lebar kebebasan berperilaku menyimpang. Karena system nilai tidak memiliki kekuatan untuk mengontrol. Misalnya saja perilaku seks bebas di kalangan muda usia produktif, perilaku narkoba, dan kasus child traffickhing yang saat ini marak. Ada ketidakseimbangan antara perilaku berbudaya dengan perilaku yang didasarkan pada profet oriented. Kebutuhan ekonomi berpaling dengan kebutuhan berbudaya yang sarat nilai.
Perdagangan anak (child trafficking) menjadi sorotan berbagai pihak. Ketidakberdayaan secara ekonomi, cenderung melahirkan tindakan perdagangan anak. Dengan alasan tersebut, menjadikan anak sebagai korban kebiadaban orangtuanya. Bisa saja, kasus perdagangan kini dilakukan oleh pihak ketiga yang memiliki motivasi utama yaitu menjual anak demi keuntungan materi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar