Perlunya
Penguatan Kompetensi Guru Mapel UN
Oleh.Tukijo,
S.Pd
Ujian nasional sudah
diambang pintu, lantas apa esensi dari UN?Lalu siapa untung dan siapa buntung
dengan adanya Ujian Nasional(UN) jika berjalan di tempat, bahkan presentase
kelulusan belum maksimal?Jawabannya ada pada komponen yang berperan
langsung,khususnya guru. Detik-detik
ujian nasional menjadi waktu yang menegangkan bahkan orangtua pun ikut senam
jantung. Betapa tidak?Kita lihat dari mulai program pengayaan, tambahan jam
pelajaran pagi dan sore, klinis, bahkan berbagai simulasi jelang UN pun
dilakukan.
Beragam upaya dan
program telah dilakukan pihak sekolah, momentum UN menjadi ultimatum kesiapan
pelaksanaan pendidikan nasional kita. Kacamata kajian membidik beberapa
komponen strategi yang harus dibenahi. Pasalnya selama ini terkesan ada yang
dibonsai dari pola pendidikan anak didik. Ujian Nasional(UN) terkesan
melahirkan budaya instan dan pembonsaian yang kerap membuat anak didik merasa
bosan. Alih-alih ingin lulus yang terjadi justru menurunnya motivasi dan
kejenuhan mengikuti pelajaran.
UN menjadi wahana uji
nyali dan unjuk gigi bukan saja bagi siswa tapi juga bagi guru khususnya guru
mata pelajara UN. Adanya kebijakan UN, justru menjadi adu kompetensi, sejauh
mana guru-guru di sekolah mampu membedah
SKL, lalu mampu mentransfernya kepada anak didiknya. Persoalan stigmatis yang
dialami guru cenderung menyalahkan anak didik. Padahal komponen di dalamnya
bukan hanya siswa, namun ada guru, kepala sekolah sebagai manajernya dan
orangtua.
Persoalan-persoalan
kita dalam menghadapi UN sangat jamak. Seakan ujian nasional menjadi tolok ukur
kemampuan dan kapasitas guru dalam mendidik selama ini. Bahkan menghadapi
sekaligus merespon regulasi bahwa tahun 2013 nilai UN khususnya SMA/SMK akan
digunakan sebagai syarat masuk perguruan tinggi. Jika, benar ada beberapa
keuntungan yang bisa diperoleh masing-masing pihak.Pertama sekolah akan
diuntungkan karena siswanya mendapatkan kesempatan untuk diterima di perguruan
tinggi. Di samping itu, gengsi sekolah juga akan bisa diupayakan sebagai timbal
balik dari daya serap dan daya tampung lulusannya yang bisa diterima di
perguruan tinggi. Kedua, siswa bisa berkompetisi secara terbuka supaya bisa
masuk perguruan tinggi.
Guru yang membidani
lahirnya intelektual muda, kadang justru ada yang konyol. Kita tak jarang
mendengar perilaku konyol guru selama UN. Dari mulai kasus soal bocor, kunci
jawaban tersebar dan perbuatan curang lainnya. Lalu, munculah stigma negatif
UN, bahkan sampai sekarang pun masih banyak pihak yang berusaha menolak adanya
UN.
Umumnya yang terus
digeber jelang UN adalah siswanya. Siswa selalu dianggap biang kerok kegagalan
kelulusan. Muncul pertanyaan, pernahkah guru menyalahkan diri sendiri atau
introspeksi cara membimbingnya?Jika guru mau introspeksi tentu saja dalam UN
tidak bakal ada yang dirugikan sekalipun itu pihak siswa dan guru.
Tanggungjawab
LPTK?
Sejenak kita lupakan
siswa, mari kita meraba kapasitas dan kompetensi guru khususnya guru mata
pelajaran UN. Beberapa LPTK akan melakukan pelatihan khusus guru pengampu mata
pelajaran UN. Hal ini guna menjawab regulasi kebijakan nilai UN ke depan bisa
digunakan sebagai syarat masuk perguruan
tinggi. Sehingga LPTK memiliki tanggungjawab moral untuk menelorkan ide dan
kompetensi guru pengampu UN.
Guru semakin dituntut
untuk melaksanakan tugasnya guna menciptakan dunia pendidikan yang semakin maju
sehingga dibutuhkan tenaga pendidik yang berkualitas, memiliki karakteristik,
keterampilan, bekerja sama dan wawasan pengetahuan yang luas, profesional,
produktif serta memiliki etos kerja yang tinggi.
Guru perlu dibekali
dengan uji kompetensi khusus jelang UN. Misalnya Mengenai regulasi, SKL, dan
etika selama proses UN. Bahkan sekolah bisa membuat gugus guru pendampingan
siswa selama UN. Hal ini bisa dilakukan sebagai upaya preventif kecurangan
katrol nilai. Katrol nilai selama ini menjadi hal biasa. Jadi UN menjadi buah
simalakama bagi pemangku pendidikan bahkan guru. Jika tidak lulus, unsur
kemanusiaan muncul belas kasihan. Jika diluluskan namun siswa secara akademis
juga kurang, justru akan menjadi blunder kelak di masa depan.
LPTK yang ditunjuk
memiliki tanggungjawab besar dan beban moral terhadap upaya kompetensi guru
khususnya guru mapel UN. Guru mapel UN perlu ditingkatkan kapasitasnya, itu jika
kelak nilai UN benar-benar menjadi
syarat masuk perguruan tinggi dan dianggap mutlak. Guru-guru wajib ditingkatkan
kembali kompetensinya supaya stigma menyalahkan siswa tidak ada lagi.
Nilai kelulusan selama
ini ada indikasi kecurangan(katrol)yang dilakukan oknum guru, bahkan mungkin
dalam konteks sekolah. Kita juga prihatin pada proses SNMPTN jalur undangan ada
sekolah-sekolah yang dibacklist gara-gara curang dalam mengisi form pendaftaran
SNMPTN. Perguruan tinggi benar-benar ingin memberikan apresiasi yang baik
kepada sekolah yang jujur. Melihat paradigma tersebut, maka sekolah perlu
sekali memberikan penguatan dan penekanan kepada guru-guru, khususnya guru mata
pelajaran Ujian Nasional(UN).
Jika nilai UN menjadi
jembatan untuk menghubungkan lulusan ke bangku kuliah, maka guru harus digeber
dengan uji kompetensi khusus. Hal ini mengingat bahwa UN menjadi ajang adu
kemampuan antara guru di sekolah, dengan guru/tim penyusun SKL UN. Siapa paling
ampuh?Pertanyaan tersebut menjadi motivasi supaya guru mapel UN terus
meningkatkan kemampuannya.
Kita sadari bahwa
proses meluluskan siswa itu butuh kerja sama. Kerja sama yang selama in dilakukan dengan orangtua, dan siswa.
Namun ironisnya, kerja sama dengan lembaga bimbingan belajar sering dilakukan. Kesan
yang muncul justru seakan sekolah sebagai lembaga pendidikan formal tak berdaya
menghadapi UN. Kesan lainnya, seakan lembaga bimbingan paling tahu mengenai apa
yang akan keluar di UN. Dengan modal SKL dan prediksi soal, lembaga bimbingan
bisa melakukan try out-try out.
Fenomena ini menjadi
cerminan bahwa kondisi sekolah belum sepenuhnya mampu membuat siswa menguasai
trik dan strategi mengerjakan soal. Cara-cara konvensional masih sering
dilakukan oleh guru di kelas. Jika kita lihat, yang dikerjakan guru selama ini
menerjemahkan muatan standar isi kurikulum, sehingga tidak berorientasi pada
trik cepat untuk bisa mengerjakan soal. Parahnya lagi, cara belajar masih ada
yang berkiblat pada LKS(lembar Kerja Siswa).
Ujung-ujungnya yang
didapat siswa tetap saja sebatas teori belajar klasik konvensional, dan ketika
dihadapkan pada soal UN atau soal seleksi tertentu, lulusan akan kelabakan. Maka
langkah yang ditempuh yaitu melalui jalan pintas bimbingan belajar. Lagi-lagi
siapa untung dan siapa buntung dalam hal ini?
Untuk menguak
kecurangan dan kelemahan yang selama ini mendera sekolah, perlu dilakukan
langkah konkret, pertama pemerintah
perlu membentuk tim “penyidik”yang datang langsung ke sekolah-sekolah. Memantau
proses bimbingan dan belajar siswa, khususnya pada guru. Tim bukan saja
mengamati proses belajar, namun perlu pula melihat dokumen raport yang selama
ini dijadikan salah satu komponen kelulusan. Nilai raport diyakini banyak yang
dikatrol oleh pihak sekolah.
Jika raport model cetak
sangat mudah untuk menggantinya.
Sebaliknya raport buku akan susah menggantinya.Namun yang terjadi justru
sebaliknya, bisa saja raport diganti dan sebagainya. Penghalalan cara ini
dilakukan untuk memenuhi standar nilai kelulusan dan bermain prediksi sekolah
terhadap nilai akhir UN dan rata-rata UN. Paradigma miring ini dilakukan
sebagai bentuk ikhtiar, namun tetap saja tim harus bekerja langsung di lapangan. Kedua, pemerintah perlu membuat
petunjuk teknis sanksi tegas jika ada sekolah yang melakukan penggantian nilai
raport. Itu jika kita sepakat untuk suksesnya UN yang jujur.
Pakta integritas
kejujuran UN harus diimplementasikan dalam ranah yang lebih luas. Lebih-lebih
guru maple UN yang menjadi ujung tombak keberhasilan anak didik. Ragam upaya
suksesi UN, jangan digantungkan pada lembaga bimbingan belajar belaka. Yang
perlu diperbaiki yaitu sistem dan mindset guru pengampunya.
Ketiga,
sistem analisa dan evaluasi dengan menggunakan instrumen uji validitas rekap
nilai harus dibuat lebih baik. Selama ini nilai-nilai yang dikirimkan oleh
sekolah bisa saja nilai “silauman” sehingga akan ketemu rumus baru. Jika
pemerintah arif dan bijak sana dan sekolah mau jujur, tentu saja hasil UN akan
murni. Persoalan lulus atau tidak itulah hasil kerja keras kita sebagai
pendidik. Persoalan lain yang kerap menghantui pola piker kita, yaitu nuansa
tidak tega terhadap siswa jika ada yang tidak lulus. Presentase kelulusan
merupakan gengsi tersendiri bagi sekolah dan pemangku kepentingan di tingkat
daerah.
Dengan demikian, upaya
menjadikan UN sebagai momen yang memuat kepercayaan masyarakat harus
ditingkatkan. Konsolidadi pemangku kepentingan bukan pada tataran kepuasan
kuantiatif saja, namun lebih pada
kualitatif lulusannya. Persoalan meluluskan siswa barangkali hal yang biasa,
namun bagaimana lulusan bisa melanjutkan dan atau bekerja, itu yang menjadi
inti upaya kelulusan UN. Untuk itu, guru mata pelajaran menjadi ABK yang akan
mengupayakan langkah kapal pendidikan untuk mengarungi samudra luas. Sedangkan
kepala sekolah merupakan nahkoda yang harus mampu memanajemen dan menyusun
strategi supaya arah kapan tidak salah arah.
Dinamika pendidikan
kita saat ini, dan waktu ke waktu penuh fenomena. Seakan ruh pendidikan sudah
terkikis oleh stigma negatif, dan perilaku kapitasi yang menjebak guru pada
kondisi serba dilematis. Guru sekadar berusaha sesuai kompetensinya, namun
tuntutan agar guru menjadi panglima datang dari berbagai pihak. Termasuk kadang
desakkan kepentingan politik praktis. Sebaiknya, guru mata pelajaran UN tetap
gigih dan konsekuen membimbing siswa supaya lulus. Tidak terpengaruh dengan
intervensi luar yang kadang akan menjebak guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar