Rabu, 01 Agustus 2012

Perlunya Penguatan Kompetensi Guru Mapel UN
Oleh.Tukijo, S.Pd

Ujian nasional sudah diambang pintu, lantas apa esensi dari UN?Lalu siapa untung dan siapa buntung dengan adanya Ujian Nasional(UN) jika berjalan di tempat, bahkan presentase kelulusan belum maksimal?Jawabannya ada pada komponen yang berperan langsung,khususnya guru.  Detik-detik ujian nasional menjadi waktu yang menegangkan bahkan orangtua pun ikut senam jantung. Betapa tidak?Kita lihat dari mulai program pengayaan, tambahan jam pelajaran pagi dan sore, klinis, bahkan berbagai simulasi jelang UN pun dilakukan.
Beragam upaya dan program telah dilakukan pihak sekolah, momentum UN menjadi ultimatum kesiapan pelaksanaan pendidikan nasional kita. Kacamata kajian membidik beberapa komponen strategi yang harus dibenahi. Pasalnya selama ini terkesan ada yang dibonsai dari pola pendidikan anak didik. Ujian Nasional(UN) terkesan melahirkan budaya instan dan pembonsaian yang kerap membuat anak didik merasa bosan. Alih-alih ingin lulus yang terjadi justru menurunnya motivasi dan kejenuhan mengikuti pelajaran.
UN menjadi wahana uji nyali dan unjuk gigi bukan saja bagi siswa tapi juga bagi guru khususnya guru mata pelajara UN. Adanya kebijakan UN, justru menjadi adu kompetensi, sejauh mana  guru-guru di sekolah mampu membedah SKL, lalu mampu mentransfernya kepada anak didiknya. Persoalan stigmatis yang dialami guru cenderung menyalahkan anak didik. Padahal komponen di dalamnya bukan hanya siswa, namun ada guru, kepala sekolah sebagai manajernya dan orangtua.
Persoalan-persoalan kita dalam menghadapi UN sangat jamak. Seakan ujian nasional menjadi tolok ukur kemampuan dan kapasitas guru dalam mendidik selama ini. Bahkan menghadapi sekaligus merespon regulasi bahwa tahun 2013 nilai UN khususnya SMA/SMK akan digunakan sebagai syarat masuk perguruan tinggi. Jika, benar ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh masing-masing pihak.Pertama sekolah akan diuntungkan karena siswanya mendapatkan kesempatan untuk diterima di perguruan tinggi. Di samping itu, gengsi sekolah juga akan bisa diupayakan sebagai timbal balik dari daya serap dan daya tampung lulusannya yang bisa diterima di perguruan tinggi. Kedua, siswa bisa berkompetisi secara terbuka supaya bisa masuk perguruan tinggi.
Guru yang membidani lahirnya intelektual muda, kadang justru ada yang konyol. Kita tak jarang mendengar perilaku konyol guru selama UN. Dari mulai kasus soal bocor, kunci jawaban tersebar dan perbuatan curang lainnya. Lalu, munculah stigma negatif UN, bahkan sampai sekarang pun masih banyak pihak yang berusaha menolak adanya UN.
Umumnya yang terus digeber jelang UN adalah siswanya. Siswa selalu dianggap biang kerok kegagalan kelulusan. Muncul pertanyaan, pernahkah guru menyalahkan diri sendiri atau introspeksi cara membimbingnya?Jika guru mau introspeksi tentu saja dalam UN tidak bakal ada yang dirugikan sekalipun itu pihak siswa dan guru.

Tanggungjawab LPTK?
Sejenak kita lupakan siswa, mari kita meraba kapasitas dan kompetensi guru khususnya guru mata pelajaran UN. Beberapa LPTK akan melakukan pelatihan khusus guru pengampu mata pelajaran UN. Hal ini guna menjawab regulasi kebijakan nilai UN ke depan bisa digunakan  sebagai syarat masuk perguruan tinggi. Sehingga LPTK memiliki tanggungjawab moral untuk menelorkan ide dan kompetensi guru pengampu UN.
Guru semakin dituntut untuk melaksanakan tugasnya guna menciptakan dunia pendidikan yang semakin maju sehingga dibutuhkan tenaga pendidik yang berkualitas, memiliki karakteristik, keterampilan, bekerja sama dan wawasan pengetahuan yang luas, profesional, produktif serta memiliki etos kerja yang tinggi.
Guru perlu dibekali dengan uji kompetensi khusus jelang UN. Misalnya Mengenai regulasi, SKL, dan etika selama proses UN. Bahkan sekolah bisa membuat gugus guru pendampingan siswa selama UN. Hal ini bisa dilakukan sebagai upaya preventif kecurangan katrol nilai. Katrol nilai selama ini menjadi hal biasa. Jadi UN menjadi buah simalakama bagi pemangku pendidikan bahkan guru. Jika tidak lulus, unsur kemanusiaan muncul belas kasihan. Jika diluluskan namun siswa secara akademis juga kurang, justru akan menjadi blunder kelak di masa depan.
LPTK yang ditunjuk memiliki tanggungjawab besar dan beban moral terhadap upaya kompetensi guru khususnya guru mapel UN. Guru mapel UN perlu ditingkatkan kapasitasnya, itu jika kelak nilai UN  benar-benar menjadi syarat masuk perguruan tinggi dan dianggap mutlak. Guru-guru wajib ditingkatkan kembali kompetensinya supaya stigma menyalahkan siswa tidak ada lagi.
Nilai kelulusan selama ini ada indikasi kecurangan(katrol)yang dilakukan oknum guru, bahkan mungkin dalam konteks sekolah. Kita juga prihatin pada proses SNMPTN jalur undangan ada sekolah-sekolah yang dibacklist gara-gara curang dalam mengisi form pendaftaran SNMPTN. Perguruan tinggi benar-benar ingin memberikan apresiasi yang baik kepada sekolah yang jujur. Melihat paradigma tersebut, maka sekolah perlu sekali memberikan penguatan dan penekanan kepada guru-guru, khususnya guru mata pelajaran Ujian Nasional(UN).
Jika nilai UN menjadi jembatan untuk menghubungkan lulusan ke bangku kuliah, maka guru harus digeber dengan uji kompetensi khusus. Hal ini mengingat bahwa UN menjadi ajang adu kemampuan antara guru di sekolah, dengan guru/tim penyusun SKL UN. Siapa paling ampuh?Pertanyaan tersebut menjadi motivasi supaya guru mapel UN terus meningkatkan kemampuannya.
Kita sadari bahwa proses meluluskan siswa itu butuh kerja sama. Kerja sama yang selama  in dilakukan dengan orangtua, dan siswa. Namun ironisnya, kerja sama dengan lembaga bimbingan belajar sering dilakukan. Kesan yang muncul justru seakan sekolah sebagai lembaga pendidikan formal tak berdaya menghadapi UN. Kesan lainnya, seakan lembaga bimbingan paling tahu mengenai apa yang akan keluar di UN. Dengan modal SKL dan prediksi soal, lembaga bimbingan bisa melakukan try out-try out.
Fenomena ini menjadi cerminan bahwa kondisi sekolah belum sepenuhnya mampu membuat siswa menguasai trik dan strategi mengerjakan soal. Cara-cara konvensional masih sering dilakukan oleh guru di kelas. Jika kita lihat, yang dikerjakan guru selama ini menerjemahkan muatan standar isi kurikulum, sehingga tidak berorientasi pada trik cepat untuk bisa mengerjakan soal. Parahnya lagi, cara belajar masih ada yang berkiblat pada LKS(lembar Kerja Siswa).
Ujung-ujungnya yang didapat siswa tetap saja sebatas teori belajar klasik konvensional, dan ketika dihadapkan pada soal UN atau soal seleksi tertentu, lulusan akan kelabakan. Maka langkah yang ditempuh yaitu melalui jalan pintas bimbingan belajar. Lagi-lagi siapa untung dan siapa buntung dalam hal ini?
Untuk menguak kecurangan dan kelemahan yang selama ini mendera sekolah, perlu dilakukan langkah konkret, pertama pemerintah perlu membentuk tim “penyidik”yang datang langsung ke sekolah-sekolah. Memantau proses bimbingan dan belajar siswa, khususnya pada guru. Tim bukan saja mengamati proses belajar, namun perlu pula melihat dokumen raport yang selama ini dijadikan salah satu komponen kelulusan. Nilai raport diyakini banyak yang dikatrol oleh pihak sekolah.
Jika raport model cetak sangat  mudah untuk menggantinya. Sebaliknya raport buku akan susah menggantinya.Namun yang terjadi justru sebaliknya, bisa saja raport diganti dan sebagainya. Penghalalan cara ini dilakukan untuk memenuhi standar nilai kelulusan dan bermain prediksi sekolah terhadap nilai akhir UN dan rata-rata UN. Paradigma miring ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiar, namun tetap saja tim harus bekerja langsung di lapangan. Kedua, pemerintah perlu membuat petunjuk teknis sanksi tegas jika ada sekolah yang melakukan penggantian nilai raport. Itu jika kita sepakat untuk suksesnya UN yang jujur.
Pakta integritas kejujuran UN harus diimplementasikan dalam ranah yang lebih luas. Lebih-lebih guru maple UN yang menjadi ujung tombak keberhasilan anak didik. Ragam upaya suksesi UN, jangan digantungkan pada lembaga bimbingan belajar belaka. Yang perlu diperbaiki yaitu sistem dan mindset guru pengampunya.
Ketiga, sistem analisa dan evaluasi dengan menggunakan instrumen uji validitas rekap nilai harus dibuat lebih baik. Selama ini nilai-nilai yang dikirimkan oleh sekolah bisa saja nilai “silauman” sehingga akan ketemu rumus baru. Jika pemerintah arif dan bijak sana dan sekolah mau jujur, tentu saja hasil UN akan murni. Persoalan lulus atau tidak itulah hasil kerja keras kita sebagai pendidik. Persoalan lain yang kerap menghantui pola piker kita, yaitu nuansa tidak tega terhadap siswa jika ada yang tidak lulus. Presentase kelulusan merupakan gengsi tersendiri bagi sekolah dan pemangku kepentingan di tingkat daerah.
Dengan demikian, upaya menjadikan UN sebagai momen yang memuat kepercayaan masyarakat harus ditingkatkan. Konsolidadi pemangku kepentingan bukan pada tataran kepuasan kuantiatif saja, namun  lebih pada kualitatif lulusannya. Persoalan meluluskan siswa barangkali hal yang biasa, namun bagaimana lulusan bisa melanjutkan dan atau bekerja, itu yang menjadi inti upaya kelulusan UN. Untuk itu, guru mata pelajaran menjadi ABK yang akan mengupayakan langkah kapal pendidikan untuk mengarungi samudra luas. Sedangkan kepala sekolah merupakan nahkoda yang harus mampu memanajemen dan menyusun strategi supaya arah kapan tidak salah arah.
Dinamika pendidikan kita saat ini, dan waktu ke waktu penuh fenomena. Seakan ruh pendidikan sudah terkikis oleh stigma negatif, dan perilaku kapitasi yang menjebak guru pada kondisi serba dilematis. Guru sekadar berusaha sesuai kompetensinya, namun tuntutan agar guru menjadi panglima datang dari berbagai pihak. Termasuk kadang desakkan kepentingan politik praktis. Sebaiknya, guru mata pelajaran UN tetap gigih dan konsekuen membimbing siswa supaya lulus. Tidak terpengaruh dengan intervensi luar yang kadang akan menjebak guru.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar