Rabu, 01 Agustus 2012

Pesantren Ramadhan Tumbuhkan Pendidikan Karakter
Oleh. Tukijo, S.Pd

Bulan ramadhan telah datang sebagai bulan yang penuh nilai kebaikan. Bahkan penulis mengatakan bahwa bulan ramadhan merupakan bulan pendidikan(tarbiyah). Bagaimana tidak, di bulan ramadhan jiwa dan raga akan dididik menjadi manusia yang paripurna. Dalam konteks dunia pendidikan formal, biasanya di dalam bulan ramadhan diadakan kegiatan-kegiatan yang bernuansa mendidik. Salah satunya dengan kegiatan pesantren ramadhan. Lalu bagaimana korelasi pesantren ramadhan dengan pendidikan karakter yang saat ini sedang digiatkan?
Bulan puasa bagi siswa menjadi bulan yang penuh nilai pendidikan. Sekolah melakukan kegiatan yang diwadahi dalam pesantren ramadhan atau akrab disebut pesantren kilat, karena waktunya tidak terlalu lama. Dengan desain yang variasi, pesantren ramadhan diikuti oleh siswa yang melaksanakan ibadah puasa. Siswa diberi materi sebagai upaya peningkatan keimanan dan karakter.
Sekolah sebaiknya memberikan pemahaman dan aktualisasi diri bagi siswa untuk melaksanakan kegaitan ramadhan dengan total. Misalnya kegiatan mengaji bersama sebelum pelajaran, atau menghafal doa’doa harian, lomba khitobah, malam bina iman dan takwa(mabit), pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah, infak, dan sebaginya. Jika kita merunut pada butir-butir nilai karakter yang ada, maka pesantren ramadhan menjadi bukti implementasi nilai karakter religi yang menempati urutan pertama. Kita sadar, bahwa nilai agama(religi) menjadi fundamental pendidikan siswa di usia muda sebagai dasar pijakan ke depan.
Pesantren ramadhan bisa dibuat dengan format yang variatif, misalnya semacam mabit. Siswa bisa melakukan rangkaian kegiatan dengan bermalam di sekolah. Sekolah dibuat layaknya pondok pesantren sesungguhnya. Guru-guru bisa dilibatkan sebagai pengasuh pondok atau pemateri. Jika perlu mendatangkan ustadz dari luar sekolah untuk menambah khazanah keilmuan keagamaan. Sebaran materi yang disajikan bisa lebih berbobot dan membekali siswa. Nilai religi dalam pendidikan karakter dijabarkan dalam kegiatan pesantren ramadhan.
Selain itu, kewajiban puasa bagi siswa perlu ditekankan, meskipun bagi siswa usia dasar puasa menjadi proses tarbiyah atau pendidikan. Siswa belajar hakikat, niat dan syarat rukun dan yang membatalkan puasa. Ibadah puasa melatih kejujuran dan kesabaran bagi siswa. Dengan demikian, nilai yang dapat kita petik dari rangkaian pesantren ramadhan selama bulan puasa, antara lain nilai kejujuran, religi, toleransi, gemar membaca(tadarus), nilai kerja sama dan sebagainya. Bahkan bisa kita katakan hampir seluruh nilai pendidikan karakter yang selama ini kita ajarkan, ada dalam proses tarbiyah di bulan ramadhan.
Pesantren ramadhan menjadi wahana penggemblengan mental jujur dan sabar bagi siswa. Bahkan bukan itu saja, ramadhan menjadi dinamika kehidupan yang dirindukan siswa. Untuk itu, selama ramadhan, sekolah perlu lebih menekankan ibadah kepada siswa. Bahkan selama ramadhan siswa bisa diwajibkan berpakaian muslim. Bagi siswa yang kebetulan tidak berpuasa, maka diberi toleransi karena satu hal alasan yang dibenarkan. Jadi, pemahaman dan pendidikan syariah seputar ibadah ramadhan bisa diberikan guru pada saat bulan ramadhan.
Penekanaan kegiatan ramadhan menurut penulis,pertama pada nilai kejujuran. Jujur menjadi pintu kedua setelah pemahaman nilai keagamaan di rumah maupun di sekolah. Sifat jujur sebagaimana menjadi karakter Rasulullah yang antara lain sidiq, tabligh dan fathonah. Kejujuran bersinergi bahkan sama dengan karakter Rasulullah. Guru dan ustadz yang memberikan materi perlu memberikan ilustrasi dan deskripsi yang jelas tentang sifat tersebut.
Siswa dibawa ke alam pemikiran mengenai oase seputar sifat Rasul dengan dengan bahasa yang nalar. Kejujuran saat ini menjadi barang langka. Sehingga kita bisa menggali kembali nilai kejujuran dalam bulan puasa ini. Kedua, pemahaman hak dan kewajiban. Siswa perlu memahami hak-haknya di sekolah, maupun di rumah sebagai anak. Selain itu, kewajiban siswa di sekolah dan di rumah juga menjadi nilai yang tak terpisahkan dalam keseharian.
Pesantren ramadhan bukan sekadar rutinitas belaka di sekolah. Namun lebih ke bentuk aplikasi di sekolah. Siswa diberi waktu yang cukup untuk menyelami nilai keagamaan. Sehingga diakhir kegiatan bahkan pasca kegiatan, ada perubahan sikap dan karakter yang diharapkan. Perubahan yang diharapkan tentu bisa dikorelasikan dengan nilai pendidikan karakter yang selama ini diajarkan guru.
Selain itu, pendidikan yang tepat bisa bersumber dari keteladanan. Siswa diarahkan kembali pada fungsi keteladanan. Baik dari sifat dan karakter teladan Rasul maupun contoh dari guru mereka. Kita bersama memahami bahwa akhlak rasulullah adalah al qur’an. Dengan demikian, siswa dan guru bisa belajar lebih mendalam hakikat nilai dan keteladanan. Intinya, pendidikan dalam pesantren ramadhan perlu bermuara pada al qur’an dan hadist. Dari sumber itu, maka akan dapat digali lebih luas pemahaman dan nilai karakter. Meskipun dalam kegiatan ramadhan bukan serta-merta akan mengubah karakter siswa secara instan. Ini  sekadar ikhtiar sekolah dan guru dalam mendidikan karakter siswanya. Kurikulum terbesar yang kita jadikan rujukan dalam pesantren ramadhan, tentu 2(dua) sumber di atas. Selain itu, keteladanan yang diberikan oleh guru dan orangtuanya.
Metode pengajaran dalam pesantren ramadhan bisa juga diformat lebih egaliter dan praktik. Pemahaman terori saja tidak cukup dalam mengubah karakter siswa. Sehingga perlu langkah kongkret ke aplikasinya. Guru perlu membuka wawasan pemahaman arti ibadah kepada siswa. Sebab dalam ibadah yang kita lakukan bernilai pahala. Nah, konteks ini yang perlu dipahamkan kepada siswa. Dalam keseharian pun siswa akan diberi pahala(reward)jika ia melakukan kebaikan, oleh guru. Begitu sebaliknya, sehingga nilai karakter itu tumbuh dan berkembang, bukan saja pada saat pesantren ramadhan tapi juga dalam keseharian.

Tukijo, S.Pd




Perlunya Penguatan Kompetensi Guru Mapel UN
Oleh.Tukijo, S.Pd

Ujian nasional sudah diambang pintu, lantas apa esensi dari UN?Lalu siapa untung dan siapa buntung dengan adanya Ujian Nasional(UN) jika berjalan di tempat, bahkan presentase kelulusan belum maksimal?Jawabannya ada pada komponen yang berperan langsung,khususnya guru.  Detik-detik ujian nasional menjadi waktu yang menegangkan bahkan orangtua pun ikut senam jantung. Betapa tidak?Kita lihat dari mulai program pengayaan, tambahan jam pelajaran pagi dan sore, klinis, bahkan berbagai simulasi jelang UN pun dilakukan.
Beragam upaya dan program telah dilakukan pihak sekolah, momentum UN menjadi ultimatum kesiapan pelaksanaan pendidikan nasional kita. Kacamata kajian membidik beberapa komponen strategi yang harus dibenahi. Pasalnya selama ini terkesan ada yang dibonsai dari pola pendidikan anak didik. Ujian Nasional(UN) terkesan melahirkan budaya instan dan pembonsaian yang kerap membuat anak didik merasa bosan. Alih-alih ingin lulus yang terjadi justru menurunnya motivasi dan kejenuhan mengikuti pelajaran.
UN menjadi wahana uji nyali dan unjuk gigi bukan saja bagi siswa tapi juga bagi guru khususnya guru mata pelajara UN. Adanya kebijakan UN, justru menjadi adu kompetensi, sejauh mana  guru-guru di sekolah mampu membedah SKL, lalu mampu mentransfernya kepada anak didiknya. Persoalan stigmatis yang dialami guru cenderung menyalahkan anak didik. Padahal komponen di dalamnya bukan hanya siswa, namun ada guru, kepala sekolah sebagai manajernya dan orangtua.
Persoalan-persoalan kita dalam menghadapi UN sangat jamak. Seakan ujian nasional menjadi tolok ukur kemampuan dan kapasitas guru dalam mendidik selama ini. Bahkan menghadapi sekaligus merespon regulasi bahwa tahun 2013 nilai UN khususnya SMA/SMK akan digunakan sebagai syarat masuk perguruan tinggi. Jika, benar ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh masing-masing pihak.Pertama sekolah akan diuntungkan karena siswanya mendapatkan kesempatan untuk diterima di perguruan tinggi. Di samping itu, gengsi sekolah juga akan bisa diupayakan sebagai timbal balik dari daya serap dan daya tampung lulusannya yang bisa diterima di perguruan tinggi. Kedua, siswa bisa berkompetisi secara terbuka supaya bisa masuk perguruan tinggi.
Guru yang membidani lahirnya intelektual muda, kadang justru ada yang konyol. Kita tak jarang mendengar perilaku konyol guru selama UN. Dari mulai kasus soal bocor, kunci jawaban tersebar dan perbuatan curang lainnya. Lalu, munculah stigma negatif UN, bahkan sampai sekarang pun masih banyak pihak yang berusaha menolak adanya UN.
Umumnya yang terus digeber jelang UN adalah siswanya. Siswa selalu dianggap biang kerok kegagalan kelulusan. Muncul pertanyaan, pernahkah guru menyalahkan diri sendiri atau introspeksi cara membimbingnya?Jika guru mau introspeksi tentu saja dalam UN tidak bakal ada yang dirugikan sekalipun itu pihak siswa dan guru.

Tanggungjawab LPTK?
Sejenak kita lupakan siswa, mari kita meraba kapasitas dan kompetensi guru khususnya guru mata pelajaran UN. Beberapa LPTK akan melakukan pelatihan khusus guru pengampu mata pelajaran UN. Hal ini guna menjawab regulasi kebijakan nilai UN ke depan bisa digunakan  sebagai syarat masuk perguruan tinggi. Sehingga LPTK memiliki tanggungjawab moral untuk menelorkan ide dan kompetensi guru pengampu UN.
Guru semakin dituntut untuk melaksanakan tugasnya guna menciptakan dunia pendidikan yang semakin maju sehingga dibutuhkan tenaga pendidik yang berkualitas, memiliki karakteristik, keterampilan, bekerja sama dan wawasan pengetahuan yang luas, profesional, produktif serta memiliki etos kerja yang tinggi.
Guru perlu dibekali dengan uji kompetensi khusus jelang UN. Misalnya Mengenai regulasi, SKL, dan etika selama proses UN. Bahkan sekolah bisa membuat gugus guru pendampingan siswa selama UN. Hal ini bisa dilakukan sebagai upaya preventif kecurangan katrol nilai. Katrol nilai selama ini menjadi hal biasa. Jadi UN menjadi buah simalakama bagi pemangku pendidikan bahkan guru. Jika tidak lulus, unsur kemanusiaan muncul belas kasihan. Jika diluluskan namun siswa secara akademis juga kurang, justru akan menjadi blunder kelak di masa depan.
LPTK yang ditunjuk memiliki tanggungjawab besar dan beban moral terhadap upaya kompetensi guru khususnya guru mapel UN. Guru mapel UN perlu ditingkatkan kapasitasnya, itu jika kelak nilai UN  benar-benar menjadi syarat masuk perguruan tinggi dan dianggap mutlak. Guru-guru wajib ditingkatkan kembali kompetensinya supaya stigma menyalahkan siswa tidak ada lagi.
Nilai kelulusan selama ini ada indikasi kecurangan(katrol)yang dilakukan oknum guru, bahkan mungkin dalam konteks sekolah. Kita juga prihatin pada proses SNMPTN jalur undangan ada sekolah-sekolah yang dibacklist gara-gara curang dalam mengisi form pendaftaran SNMPTN. Perguruan tinggi benar-benar ingin memberikan apresiasi yang baik kepada sekolah yang jujur. Melihat paradigma tersebut, maka sekolah perlu sekali memberikan penguatan dan penekanan kepada guru-guru, khususnya guru mata pelajaran Ujian Nasional(UN).
Jika nilai UN menjadi jembatan untuk menghubungkan lulusan ke bangku kuliah, maka guru harus digeber dengan uji kompetensi khusus. Hal ini mengingat bahwa UN menjadi ajang adu kemampuan antara guru di sekolah, dengan guru/tim penyusun SKL UN. Siapa paling ampuh?Pertanyaan tersebut menjadi motivasi supaya guru mapel UN terus meningkatkan kemampuannya.
Kita sadari bahwa proses meluluskan siswa itu butuh kerja sama. Kerja sama yang selama  in dilakukan dengan orangtua, dan siswa. Namun ironisnya, kerja sama dengan lembaga bimbingan belajar sering dilakukan. Kesan yang muncul justru seakan sekolah sebagai lembaga pendidikan formal tak berdaya menghadapi UN. Kesan lainnya, seakan lembaga bimbingan paling tahu mengenai apa yang akan keluar di UN. Dengan modal SKL dan prediksi soal, lembaga bimbingan bisa melakukan try out-try out.
Fenomena ini menjadi cerminan bahwa kondisi sekolah belum sepenuhnya mampu membuat siswa menguasai trik dan strategi mengerjakan soal. Cara-cara konvensional masih sering dilakukan oleh guru di kelas. Jika kita lihat, yang dikerjakan guru selama ini menerjemahkan muatan standar isi kurikulum, sehingga tidak berorientasi pada trik cepat untuk bisa mengerjakan soal. Parahnya lagi, cara belajar masih ada yang berkiblat pada LKS(lembar Kerja Siswa).
Ujung-ujungnya yang didapat siswa tetap saja sebatas teori belajar klasik konvensional, dan ketika dihadapkan pada soal UN atau soal seleksi tertentu, lulusan akan kelabakan. Maka langkah yang ditempuh yaitu melalui jalan pintas bimbingan belajar. Lagi-lagi siapa untung dan siapa buntung dalam hal ini?
Untuk menguak kecurangan dan kelemahan yang selama ini mendera sekolah, perlu dilakukan langkah konkret, pertama pemerintah perlu membentuk tim “penyidik”yang datang langsung ke sekolah-sekolah. Memantau proses bimbingan dan belajar siswa, khususnya pada guru. Tim bukan saja mengamati proses belajar, namun perlu pula melihat dokumen raport yang selama ini dijadikan salah satu komponen kelulusan. Nilai raport diyakini banyak yang dikatrol oleh pihak sekolah.
Jika raport model cetak sangat  mudah untuk menggantinya. Sebaliknya raport buku akan susah menggantinya.Namun yang terjadi justru sebaliknya, bisa saja raport diganti dan sebagainya. Penghalalan cara ini dilakukan untuk memenuhi standar nilai kelulusan dan bermain prediksi sekolah terhadap nilai akhir UN dan rata-rata UN. Paradigma miring ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiar, namun tetap saja tim harus bekerja langsung di lapangan. Kedua, pemerintah perlu membuat petunjuk teknis sanksi tegas jika ada sekolah yang melakukan penggantian nilai raport. Itu jika kita sepakat untuk suksesnya UN yang jujur.
Pakta integritas kejujuran UN harus diimplementasikan dalam ranah yang lebih luas. Lebih-lebih guru maple UN yang menjadi ujung tombak keberhasilan anak didik. Ragam upaya suksesi UN, jangan digantungkan pada lembaga bimbingan belajar belaka. Yang perlu diperbaiki yaitu sistem dan mindset guru pengampunya.
Ketiga, sistem analisa dan evaluasi dengan menggunakan instrumen uji validitas rekap nilai harus dibuat lebih baik. Selama ini nilai-nilai yang dikirimkan oleh sekolah bisa saja nilai “silauman” sehingga akan ketemu rumus baru. Jika pemerintah arif dan bijak sana dan sekolah mau jujur, tentu saja hasil UN akan murni. Persoalan lulus atau tidak itulah hasil kerja keras kita sebagai pendidik. Persoalan lain yang kerap menghantui pola piker kita, yaitu nuansa tidak tega terhadap siswa jika ada yang tidak lulus. Presentase kelulusan merupakan gengsi tersendiri bagi sekolah dan pemangku kepentingan di tingkat daerah.
Dengan demikian, upaya menjadikan UN sebagai momen yang memuat kepercayaan masyarakat harus ditingkatkan. Konsolidadi pemangku kepentingan bukan pada tataran kepuasan kuantiatif saja, namun  lebih pada kualitatif lulusannya. Persoalan meluluskan siswa barangkali hal yang biasa, namun bagaimana lulusan bisa melanjutkan dan atau bekerja, itu yang menjadi inti upaya kelulusan UN. Untuk itu, guru mata pelajaran menjadi ABK yang akan mengupayakan langkah kapal pendidikan untuk mengarungi samudra luas. Sedangkan kepala sekolah merupakan nahkoda yang harus mampu memanajemen dan menyusun strategi supaya arah kapan tidak salah arah.
Dinamika pendidikan kita saat ini, dan waktu ke waktu penuh fenomena. Seakan ruh pendidikan sudah terkikis oleh stigma negatif, dan perilaku kapitasi yang menjebak guru pada kondisi serba dilematis. Guru sekadar berusaha sesuai kompetensinya, namun tuntutan agar guru menjadi panglima datang dari berbagai pihak. Termasuk kadang desakkan kepentingan politik praktis. Sebaiknya, guru mata pelajaran UN tetap gigih dan konsekuen membimbing siswa supaya lulus. Tidak terpengaruh dengan intervensi luar yang kadang akan menjebak guru.







Kenisbian dari Sebuah Keturunan?

Sepanjang 2011-2012 tercatat sudah 13 pembuangan bayi.Orangtua yang diamanahi anak, secara aspek religiusitas dipercaya oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena kelahiran anak bagi sebuah keluarga merupakan estafet dan lem perekat keharmonisan hubungan kedua orangtuanya. Maka, jika seseorang sudah berumah tangga,berarti sudah siap untuk menjadi orangtua. Namun, ketika seseorang belum siap dengan kehadiran buah hati, bukan tidak mungkin justru kehadiran seorang bayi akan menjadi aib. Kita fokuskan pada fenomena terkini yang kian marak, yaitu pembuangan bayi tanpa dosa yang jamak terjadi di kota-kota besar. Inikah dampak dari modernitas atau kesalahan fatal dari peran ibu dalam menjalankan tugas dan fungsi rumah tangganya?
Kasus yang kini marak terjadi, pembuangan bayi tanpa dosa kerap kita jumpai dan ketahui dari media. Mendengar saja sangat miris. Kita bisa bayangkan jika bayi tanpa dosa itu dibuang begitu saja, hanya bermodal secarik kertas dengan harapan ada yang menemukannya lalu mau merawatnya. Kasuistik ini menunjukkan betapa lemahnya system social kita saat ini. Terlalu permisif dengan budaya yang kering nilai dan dogma agama.
Seorang anak dalam kehidupan orangtuanya, lazimnya menjadi tumpuan masa depan, perekat hubungan keluarga. Namun, dinamika berpikir saat ini seakan menanggap remeh kehadiran anak tanpa dosa yang kerap dikorbankan. Kasus-kasus pembuangan umumnya terjadi karena hubungan di luar nikah, atau sekadar menutupi aib perbuatan negative sang ibu. Sangat ironis memang jika hal semacam ini dibiarkan. Hukuman penjara bagi pelaku pun urung membuat jera. Sanksi social dari masyarakat kita juga selalu nihil bahkan nisbi.
Dalam decade tiga bulanan terakhir, di kota Semarang juga sudah terjadi beberapa kasus pembuangan bayi. Disinyalir pelakunya merupakan hasil hubungan gelap. Lalu muncul pertanyaan, apakah segampang itu membuang bayi tanpa dosa?Padahal jika kita mau beprikir waras, seorang yang menikah lama tidak diberi anak, susahnya bukan main. Atau kita bayangkan seorang wanita yang mengandung, selama itu pula menikmati ujian kesabaran dengan segala hal yang membatasi geraknya. Kasus pembuangan bayi seakan tidak lepas dari konteks semacam ini.
Undang-undang tindak pidana dan Undang-undang perlindungan ibu dan anak belum ampuh untuk mencegah tindak kriminal seperti ini. Pertanyaan besar, dimanakah peran kekuatan sistem sosial kita?Pembuangan bayi menjadi indikasi lemahnya kontrol social masyarakat kita. Di kota besar, mobilitas sosial sangat terbuka, heterogenitas kelas social dan tingkat pendidikan berpengaruh terhadap perilaku menyimpang.
Lemahnya sistem sangat membuka lebar kebebasan berperilaku menyimpang. Karena system nilai tidak memiliki kekuatan untuk mengontrol. Misalnya saja perilaku seks bebas di kalangan muda usia produktif, perilaku narkoba, dan kasus child traffickhing yang saat ini marak. Ada ketidakseimbangan antara perilaku berbudaya dengan perilaku yang didasarkan pada profet oriented. Kebutuhan ekonomi berpaling dengan kebutuhan berbudaya yang sarat nilai.
Perdagangan anak (child trafficking) menjadi sorotan berbagai pihak. Ketidakberdayaan secara ekonomi, cenderung melahirkan tindakan perdagangan anak. Dengan alasan tersebut, menjadikan anak sebagai korban kebiadaban orangtuanya. Bisa saja, kasus perdagangan kini dilakukan oleh pihak ketiga yang memiliki motivasi utama yaitu menjual anak demi keuntungan materi.

ARTIKEL UMUM


Buku (Tidak) Membodohi Siswa lagi
Oleh. Tukijo, S.Pd

Tulisan Mardiyanto, S.Pd dalam rubrik Suara Guru (SM, 4/6) yang bertajuk “Buku yang membodohi Siswa’cukup menukik kita dan patut kita apresiasi. Tulisan itu menggugah korps guru sebagai penjaga gawang pembelajaran di sekolah. Saya kira tulisan Mardiyanto merupakan ilustrasi, kegelisahan sebagai sesama guru. Lebih lanjut, ia ingin menengahi supaya kejadian miris ini bisa dicari solusinya.
Dunia pendidikan tidka bisa dilepaskan dari keberadaan referensi ilmiah seperti buku. Buku menjadi bukti ilmiah yang bisa dijadikan sumber belajar. Beredarnya buku yang berbau porno menjadi indikasi bahwa ada kelemahan dalam sistem penerbitan buku kita. Saya membuat klaster/jenis intervensi nilai negatif pada buku. Pertama muatan pornografi yang siap meracuni siswa. Aspek pornografi itu dalam kaidahbahasa bisa kita runut melalui kelimat-kalimat, frase bahkan kata yang digunakan. Akan lebih vulgar jika kalimat dalam bacaan itu dilengpaki dengan ilustrasi yang vulgar pula. Ini bukan saja membodohi siswa, namun menyesatkan pendidikan kita.
Sebagaimana diketahui sebuah buku pelajaran Biologi berbagi pornografi yang memperkenalkan anatami tubuh manusia beredar di SDN 01 Batang Jawa Tengah, Selasa (15/12). Bukan hanya visual alat reproduksi yang digambarkan vulgar, namun penjelasan nikmatnya berhubungan badan.
Kedua, muatan penyesatan dan penistaan agama. Bentuk ini juga perlu dihapus dari konten buku panduan maupun buku pegangan siswa. Beberapa waktu lalu kita juga dihebohkan dengan munculkya buku kisah nabi yang disisipi gambar Nabi Muhammad Saw. Ini menjadi celah jelek perbukuan kita. Tamparan bagi guru, penerbit, penulis, lebih-lebih kementrian pendidikan dan kebudayaan. Dalam tulisan Mardiyanto menyindir pihak guru yang kurang peka. Ketidakpekaan guru bisa saja tidak sengaja dilakukan. Bisa saja guru sekadar menerima droping buku. Atau bisa pula tidak kuasa serta merta menolak droping buku itu. Namun, untuk mengangkat kasus ini, butuh kekuatan korps dan kekuatan yang lebih banyak.
Ketiga, konten muatan idelogis tertentu, yang secara samar disertakan dalam buku. Guru, pelaku pendidikan serta LSM perlu melakukan razia buku semacam ini. Penyusupan idelogis tertentu yang diindikasikan merongrong pancasila, bisa ditarik kembali. Kita perlu cerdas memilih jenis buku. Kejadian ini terjadi di Sukabumi LKS berbau paham komunis juga beredar. Ini membuktikan bahwa saat ini pendulum pemahaman ideologi melalui buku dan LKS. Paham komunisme adalah paham yang merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan produk masyarakat liberal.
Untuk itu, perlu dilakukan langkah antisipasi pertama pihak penulis perlu menambah kajian keilmuan atau bidang tulisannya. Dengan referensi yang banyak maka tulisan akan berkualitas. Penulis perlu menulis dengan azas keadilan, menempatkan porsi keberpihakan pada konten materi. Tidak menerabas moral, etika dan aturan main. Penulis buku perlu memiliki konsultan bahasa, hukum dan norma. Sehingga sebelum buku diajukan ke penerbit akan lebih bisa ditelaah mendalam. Jadi, titik sentral penulis lebih pada penguasaan materi dan bahasa serta etika. Penulis maupun penerbit perlu membedah draft buku secara publik sebelum dicetak.
Sebenarnya bukan saja pada penulisan jenis buku, muatan negatif itu masuk. Kita perlu melihat pula soal-soal/penyusunan soal ulangan siswa yang dibuat guru maupun MGMP. Tak jarang bahasa yang digunakan juga kurang efektif dan terkesan ada nilai negatif, misalnya pornografi. Kalimat-kalimat yang mengarah ke hal negatif kadang tanpa disadari guru penulis. Baru disadari oleh guru, ketika sudah dicetak dalam bentuk buku atau lembaran soal.
Untuk itu, dalam tingkat sekolah atau MGMP, perlu sekali guru dipandu dan dibentuk tim penelaah soal, editor bahasa laiknya buku yang berkatalog nasional. Meskipun soal ulangan hanya digunakan untuk kalangan sendiri. Apalagi jenis buku yang dibaca publik, perlu esktra hati-hati. Sehingga muatan porno dan penistaan agama serta paham ideologi tertentu bisa dibendung. Jangan sampai tulisan di buku, sama seperti tulisan-tulisan bahasa alay di media online. Sebaiknya, siswa, guru dan orangtua serta dinas perlu sikap kritis. Lebih-lebih keterlibatan LSM  juga bisa menjadi alat kontrol yang tepat guna menyaring buku-buku pelajaran ke depan.
24920_1166541223071_1814154245_311036_329227_n


Oleh. Tukijo, S.Pd
Guru SMP Negeri 17 Semarang, Jawa Tengah