Senin, 28 November 2011


Menerjemahkan Bantuan Pendidikan Nasionalisme

Pemerintah Propinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan Propinsi menyalurkan bantuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dalam jumlah 70 juta pertahun untuk setiap kabupaten/kota. Kali ini lebih besar dibanding tahun lalu yang mencapai 50 juta pertahun. Saat ini di Jawa Tengah ada beberapa sekolah yang dijadikan pilot project untuk menanamkan nasionalisme.(Suara Merdeka, 16/03/2011)
Seiring dengan sesanti gubernur Jawa Tengah saat ini,”mBali Ndhesa, mBangun Ndhesa” memiliki implikasi dalam ranah pendidikan di Jawa Tengah. Terlepas dari background sosok Gubernur saat ini yang berangkat dari militer, nasionalisme saat ini masih sangat dibutuhkan meskipun dirasa mulai menurun. Geliat dan semangat nasionalisme di sekolah-sekolah juga tampak suram.
Jika kita flashback ke belakang, ketika pendidikan kita konon masih dianggap ketinggalan, kita sempat mengenal mata pelajaran :PMP (pendidikan Moral Pancasila), PSPB (Pendidikan Sejarah dan Perjuangan Bangsa). Bahkan ada pula suplemen P4(Pedoman Pelaksanana Pengamalan Pancasila). Nah, pertanyaan yang cukup unik, apakah seiring perubahan kurikulum dan otonomi daerah(otda) semangat nasionalisme di kalangan pelajar khususnya dan masyarakat umumnya mulai luntur?
Jika pemprov Jawa Tengah mengucurkan dana dari APBD sebanyak 70 juta pertahun untuk tiap kabupaten/Kota, sebenarnya bisa dikatakan cukup efektif jika anggaran tersebut mampu diserap dan digunakan secara akuntabel oleh pemkab/pemkot melalui dinas pendidikan dan stakeholder lainnya. Ya, kita saat ini memang tanpa menyadari seakan jauh dan kering dari nasionalisme(semangat kebangsaan). Nama pahlawan dan lagu kebangsaan hanya hafalan sejarah di kelas-kelas dan lagu sendu yang asing. Bahkan jika kita ingat dulu, kaset-kaset lagu perjuangan masih banyak digunakan. Ironisnya saat ini ketika kecanggihan teknologi dan IT maju, lagu-lagu kebangsaan justru seakan hilang.
Regulasi Pemprov tersebut, patut didukung semua pihak, khususnya kalangan pendidikan. Asumsi kita, jalur pendidikan formal merupakan sarana efektif untuk mengguggah semangat nasionalisme yang selama ini seakan tergadaikan. Kita masih ingat arahan gubernur Jawa Tengah agar sekolah-sekolah setiap hari memutar lagu-lagu nasional. Paling tidak dengan lagu-lagu tersebut, siswa akan mengingat dan menumbuhkan rasa nasionalisme dalam diri siswa.
Faktanya saat ini, nasionalisme seakan tergadaikan dalam trade merk budaya asing. Nasionalisme juga terjebak dalam sketsa otonomi daerah(otda) yang belum sepenuhnya, serta nasionalisme di sekolah kabur dalam jepitan dan himpitan kapitalisme pendidikan. Munculnya istilah label RSBI/SBI juga sedikit banyak “menghilangkan” icon-icon nasionalisme. Meskipun status sekolah sudah RSBI/SBI, maka sekolah tersebut tetap wajib menerapkan pembelajaran berbasis nasionalisme. Baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
Jika benar dana itu diberikan ke kabupaten/kota, maka langkah selanjutnya adalah, pertama pemkab/pemkot harus menyerap bantuan tersebut secara maksimal. Melalui dinas SKPD terkait, dana itu diolah dan diejawentahkan dalam berbagai program, misalnya workshop kebangsaan, pelatihan-pelatihan, lomba-lomba yang melibatkan siswa, pemenuhan buku-buku atau media yang memuat nilai nasionalisme dan sebagainya. Tugas guru di lapangan menerjemahkan bantuan itu dalam bentuk pembelajaran yang memuat nilai nasionalisme. Nilai itu bisa disisipkan dalam setiap mata pelajaran di kelas. Sekolah juga wajib memutar lagu kebangsaan setiap hari tertentu, diselang-seling lagu daerah.
Kedua, LSM dan akuntan publik wajib mengawasi penggunaan bantuan pemprov tersebut. Jika itu dianggarkan dari APBD maka sudah selayaknya masyarakat mengawasinya. Di sisi lain, guru di sekolah harus mampu menerjemahkan dalam bentuk yang lebih aplikatif. Di sisi lain dinas pendidikan harus membuat instrumen pendidikan nasionalisme lebih rinci. Semoga.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar