Menerjemahkan
Bantuan Pendidikan Nasionalisme
Pemerintah
Propinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan Propinsi menyalurkan bantuan
untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dalam jumlah 70 juta pertahun untuk
setiap kabupaten/kota. Kali ini lebih besar dibanding tahun lalu yang mencapai
50 juta pertahun. Saat ini di Jawa Tengah ada beberapa sekolah yang dijadikan pilot project untuk menanamkan
nasionalisme.(Suara Merdeka, 16/03/2011)
Seiring
dengan sesanti gubernur Jawa Tengah saat ini,”mBali Ndhesa, mBangun Ndhesa”
memiliki implikasi dalam ranah pendidikan di Jawa Tengah. Terlepas dari background sosok Gubernur saat ini yang
berangkat dari militer, nasionalisme saat ini masih sangat dibutuhkan meskipun
dirasa mulai menurun. Geliat dan semangat nasionalisme di sekolah-sekolah juga tampak
suram.
Jika
kita flashback ke belakang, ketika pendidikan
kita konon masih dianggap ketinggalan, kita sempat mengenal mata pelajaran :PMP
(pendidikan Moral Pancasila), PSPB (Pendidikan Sejarah dan Perjuangan Bangsa). Bahkan
ada pula suplemen P4(Pedoman Pelaksanana Pengamalan Pancasila). Nah, pertanyaan yang cukup unik, apakah
seiring perubahan kurikulum dan otonomi daerah(otda) semangat nasionalisme di
kalangan pelajar khususnya dan masyarakat umumnya mulai luntur?
Jika
pemprov Jawa Tengah mengucurkan dana dari APBD sebanyak 70 juta pertahun untuk
tiap kabupaten/Kota, sebenarnya bisa dikatakan cukup efektif jika anggaran
tersebut mampu diserap dan digunakan secara akuntabel oleh pemkab/pemkot
melalui dinas pendidikan dan stakeholder
lainnya. Ya, kita saat ini memang tanpa menyadari seakan jauh dan kering dari
nasionalisme(semangat kebangsaan). Nama pahlawan dan lagu kebangsaan hanya
hafalan sejarah di kelas-kelas dan lagu sendu yang asing. Bahkan jika kita
ingat dulu, kaset-kaset lagu perjuangan masih banyak digunakan. Ironisnya saat
ini ketika kecanggihan teknologi dan IT maju, lagu-lagu kebangsaan justru
seakan hilang.
Regulasi
Pemprov tersebut, patut didukung semua pihak, khususnya kalangan pendidikan.
Asumsi kita, jalur pendidikan formal merupakan sarana efektif untuk mengguggah
semangat nasionalisme yang selama ini seakan tergadaikan. Kita masih ingat arahan
gubernur Jawa Tengah agar sekolah-sekolah setiap hari memutar lagu-lagu
nasional. Paling tidak dengan lagu-lagu tersebut, siswa akan mengingat dan
menumbuhkan rasa nasionalisme dalam diri siswa.
Faktanya
saat ini, nasionalisme seakan tergadaikan dalam trade merk budaya asing. Nasionalisme juga terjebak dalam sketsa
otonomi daerah(otda) yang belum sepenuhnya, serta nasionalisme di sekolah kabur
dalam jepitan dan himpitan kapitalisme pendidikan. Munculnya istilah label
RSBI/SBI juga sedikit banyak “menghilangkan” icon-icon nasionalisme. Meskipun status sekolah sudah RSBI/SBI,
maka sekolah tersebut tetap wajib menerapkan pembelajaran berbasis
nasionalisme. Baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
Jika
benar dana itu diberikan ke kabupaten/kota, maka langkah selanjutnya adalah, pertama pemkab/pemkot harus menyerap
bantuan tersebut secara maksimal. Melalui dinas SKPD terkait, dana itu diolah
dan diejawentahkan dalam berbagai program, misalnya workshop kebangsaan, pelatihan-pelatihan, lomba-lomba yang melibatkan
siswa, pemenuhan buku-buku atau media yang memuat nilai nasionalisme dan
sebagainya. Tugas guru di lapangan menerjemahkan bantuan itu dalam bentuk
pembelajaran yang memuat nilai nasionalisme. Nilai itu bisa disisipkan dalam
setiap mata pelajaran di kelas. Sekolah juga wajib memutar lagu kebangsaan
setiap hari tertentu, diselang-seling lagu daerah.
Kedua,
LSM dan akuntan publik wajib mengawasi penggunaan bantuan pemprov tersebut. Jika
itu dianggarkan dari APBD maka sudah selayaknya masyarakat mengawasinya. Di
sisi lain, guru di sekolah harus mampu menerjemahkan dalam bentuk yang lebih
aplikatif. Di sisi lain dinas pendidikan harus membuat instrumen pendidikan
nasionalisme lebih rinci. Semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar