Senin, 28 November 2011

ARTIKEL PENDIDIKAN


Mengukuhkan Seni Budaya di Sekolah

Konsep pendidikan dan kebudayaan berimplikasi pada perubahan nama kedinasan, nama dan atribut sekolah, dan sejenisnya. Tak kalah penting jika kini pemerintah telah sepakat untuk mengembalikan ruh kebudayaan pada pendidikan nasional, maka banyak pihak yang terlibat di dalamnya. Selama ini porsi pendidikan kebudayaan serasa “kering” dari nilai. Bahkan suplemen dalam bentuk referensi juga minim. Keberhasilan pendidikan kebudayaan di negara kita bukan bergantung pada regulasi saja, namun juga tekad untuk menghidupkan kantong-kantong kebudayaan, bahkan membentuk community kebudayaan di sekolah-sekolah. Yang tak kalah pentingnya yaitu terpenuhinya referensi buku-buku bernilai kebudayaan lokal yang diakui penggunaannya.
Keberhasilan pendidikan berkebudayaan bukan tanpa hambatan, di sana-sini akan muncul kendala. Sehingga konsep pendidikan dan ruh kebudayaan harus dimarger dalam porsi yang selayaknya. Pemerintah perlu melakukan restorasi kebudayaan dan menempatkan kebudayaan sebagai pilar pembangunan pendidikan, hal ini guna mengimbangi pendidikan yang seakan berkiblat pada pola kapitalisme.
Memahamkan Seni Budaya
Sekolah perlu menguatkan kembali pemahaman siswa terhadap seni budaya. Pola tatap muka perlu disertai praktik misalnya membatik, desain dan sejenisnya. Aktifitas empirik ini bisa dipahami dan dilakukan siswa. Orientasi selanjutnya yaitu sekolah bisa melakukan kegiatan melalui ekstrakurikuler dan pola kemitraan dengan pihak lain.
Kantong-kantong kebudayaan yang ada di tengah masyarakat perlu dihidupkan lagi. Bahkan bukan sekadar struktur saja namun juga perlu dilakukan kerja sama antara sanggar budaya dengan sekolah-sekolah. Selama ini, kemitraan antara sekolah dan kantong kebudayaan seakan bias. Pengajaran  sastra budaya misalnya, sejak reformasi bergulir kontennya juga menjadi bias.
Fokus pendidikan kebudayaan harus terintegrasi dalam ranah sekolah. Sehingga, guru, siswa, orangtua dan aktifis kebudayaan juga bisa kerja sama dalam upaya pendidikan berkebudayaan. Porsi pendidikan sastra misalnya juga perlu diberi ruang waktu yang cukup, supaya manfaatnya bisa dirasakan siswa. Di sisi lain pendidikan seni budaya yang memang tidak masuk mata pelajaran UN juga dianggap sebelah mata. Bahkan ironisnya kadang diajar oleh guru yang bukan berlatar belakang seni budaya. Dengan demikian sebenarnya telah ada malpraktik pendidikan. Sebaiknya mata pelajaran seni diajarkan oleh guru seni.
Selain itu,pemerintah perlu menggairahkan kembali  penulisan buku-buku kebudayaan, sekaligus menerbitkannya sebagai bacaan wajib siswa. Pada tahun mendatang Kemendikbud perlu merumuskan anggaran penerbitan buku-buku kebudayaan. Buku kebudayaan yang dimaksud mencakup ranah: cerita rakyat, etika dan norma sosial setempat, nilai kepahlawanan loka, seni tradisional dan sebagainya.
Dengan adanya buku-buku dan referensi bernilai kebudayaan maka siswa akan memperoleh nilai. Sekaligus membekali nilai karakter dan mengenai kearifan lokal(local wisdom). Praktik semacam ini bisa menjadi kebijakan yang terarah bagi dinas pendidikan, sekolah dan masyarakat sekitar. Pendidikan kebudayaan menyiratkan penggalian kembali nilai budaya lokal, kemudian dijadikan referensi dan kajian keilmuan bagi peserta didik. Tak kalah penting yaitu meningkatkan kompetensi guru seni budaya dan menciptakan iklim berkebudayaan yang lebih aplikatif di sekolah. Sekolah perlu menyediakan ruang waktu yang cukup agar kesenian, kebudayaan dan pendidikan kearifan lokal bisa berhasil.

Tukijo, S.Pd
Guru SMP 17 Semarang



Tidak ada komentar:

Posting Komentar