Selasa, 29 November 2011

ARTIKEL PENDIDIKAN


Revitalisasi Fungsi Lembaga Kemahasiswaan kampus?
Oleh.Tukijo, S.Pd
Gelora kehidupan lembaga kemahasiswaan (LK) di kampus pada zamannnya telah mampu menaklukkan rezim. Bahkan tidak berhenti di situ saja, gerakan kemahasiswaan telah mencatat sejarah perjalanan bangsa.Pada awalnya, Lembaga kemahasiswaan (LK) kampus telah membuktikan keberaniannya dalam mengkritisi pemerintah. Hanya saja eksistensi LK ini tidak lepas pula dengan kondisi pasang-surut. LK sempat dikerdilkan dengan beragam dalih politik. Gerakan mahassiwa melalui lembaga kemahasiswaan menjadi icon perubahan dinamika kehidupan bangsa.
Pada awalnya kita ketahui gerakan organisasi kemahasiswaan semisal KAMMI, KAPPI, HMI, PMII dan sejenisnya mencoba membangun peradaban melalui gerakan Tritura pada rezim Soekarno. Buntut permasalahan ini tentu saja membuat meringis pemerintah saat itu. Bagaimana pun juga, itu membuktikan bahwa gerakan kemahasiswaan telah mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Kejadian-kejadian itu beruntun terjadi hingga insiden gerakan moral reformasi 1998 ketika menggulingkan rezim Soeharto yang telah bertahta selama 32 tahun. Gerakan itu yang kini melanda beberapa Negara lain di daratan Arab; Mesir dan Tunisia. Ternyata rakyat dalam faktanya tidak bisa ditindas dan ingin adanya perubahan kehidupannya. Fakta sejarah itu pula yang dijadikan semangat gerakan kemahasiswaan di Indonesia. Mereka bergelut dalam suasana kebangsaan untuk melakukan gerakan reformasi.
Hanya saja jika kita menilik pasang surut lembaga kemahasiswaan, kita pantas memberikan apresiasi. Kita kenal istilah Nasionalisasi Kehidupan Kemahasiswaan( NKK dan BKK) di akhir tahun 1978. Sebelumnya di akhir tahun 1974 ada peristiwa yang akhirnya menjadi pemantik lahirnya aksi besar-besaran oleh mahasiswa.  Dengan dalih untuk stabilitas politik dan melakukan intervensi ke dalam kampus, pemerintah melakukan upaya doktrinisasi. Sehingga keluarlah SK Menteri Pendidikan Daoed Jusuf No. 0156/U/1978 disusul SK No. 0230/U/J/1980 mengenai keanggotaan Badan koordinasi Kemahasiswaan.
Kini kondisi NKK/BKK telah menjadi masa lalu bahkan bisa dikatakan hamper terlupakan oleh teman-teman mahasiswa. NKK/BKK kampus jangan sekadar menjadi kenangan saja, namun perlu menjadi rambu-rambu perjuangan kemahasiswaan di Negara kita. Arah lembaga kemahasiswaan perlu dibenahi sehingga tidak akan menjadu boomerang. Ironisnya selama gerakan mahasiswa banyak tokoh muda yang bergerak di depan. Namun saat ini tak sedikit mereka yang leha-leha duduk di kursi parlemen, seakan melupakan perjuangan berat yang telah dilakukan.
Di era sekarang ini, Lembaga Kemahasiswaan harus tetap kritis dan analitis. Gerakan tetap ada pada koridor taat azas. Sehingga gerakan LK tidak menimbulkan akses negative antara lain  tawuran dan anarkhisme bahkan memancing kembali intervensi militer ke dalam intra kampus. Harapan tersebut disampaikan pula oleh Prof Dr Soedijono Sastroatmodjo Msi selaku rektor UNNES saat melantik LK UNNES (SM, 1/2/2011)
Lebih lanjut LK boleh saja melakukan demo jika ada temuan baru, tapi harus bertanggungjawab bisa melalui pers atau publikasi keilmuan. Harapan itu seakan menjadi hal yang umum diharapkan oleh elemen bangsa ini. Kita lihat kondisi dinamika perpolitikan dan kebangsaan saat ini, ontran-ontran jamak terjadi. Bahkan berbagai elemen dari mulai tokoh agama, dan LSM mencoba merangkul komponen kampus. Ternyata, kampus masih dimenaragadingkan sebagai kekuatan untuk melakukan perubahan-perubahan. Tak lain mahasiswa-mahasiswa yang menjadi panglima perubahan itu. Era reformasi memberikan angin segar perubahan dalam mengekspresikan kebebasan berpendapat, termasuk mengakomodasi unjuk rasa. Kampus masih menjadi dambaan dan harapan perubahan. Predikat yang diberikan kepada mahasiswa sebagai agen of exchange tampaknya tidak berlebihan. Selama aksi unjuk rasa dilakukan dalam koridor dan taat azas. Mahasiswa diasumsikan sebagai kelompok intelektual yang mampu beropini dan melakukan kajian keilmiahan sehingga publik berharap bisa menjadi penggerak perubahan.
Adanya organisasi lembaga kemahasiswaan di kampus, menjadi wadah berekspresi mahasiswa. Di samping itu juga ada Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). UKM lebih berfungsi sebagai pengembangan bakat dan minat mahasiswa dalam bidang ketrampilan. Sedangkan Lembaga Kemahasiswaan intra kampus sebagai organisasi intra yang lebih banyak pada lembaga ekskutif kampus. Meski demikian tidak ditampik bahwa organisasi kemahasiswaan ekstra kampus juga berperan besar dalam aksi-aksi selama ini.
Selama ini dinamika lembaga kemahasiswaan bukan saja berkutat pada fenomena intra kampus. Melainkan pada tataran yang lebih luas, yaitu perubahan kehidupan  bangsa. Lebih khusus adalah penanaman sikap kritis elemen masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.  Sebab dampak setiap rezim akan dirasakan oleh masyarakat secara luas. Sehingga  lembaga kemahasiswaan memiliki andil yang cukup besar.
Untuk itu, Lembaga Kemahasiswaan (LK) kampus harus mampu merevitalisasi fungsi dan perannya. Hal itu dapat dilakukan pertama melakukan reform struktur dan cara pandang aktifis terhadap  lembaga kemahasiswaan (LK). Selama ini banyak mereka yang duduk dan aktif di lembaga kemahasiswaan dengan berbagai motif. Motifasi tersebut beragam, dari mulai terinspirasi senior mereka, ingin belajar organisasi, atau sekadar mengisi waktu luang dan sebagainya. Kedua, bisa dilakukan dengan cara sinergitas kerja sama dengan lembaga luar kampus. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran lembaga kemahasiswaan intra kampus. Nah, saat ini kemampuan dan daya kritis mahasiswa perlu ditingkatkan dengan mengandeng pihak-pihak terkait.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar