PErda Bahasa Jawa di Jawa Tengah sedang dogodok anggota dewan sekita 90 persen konon penyelesaiannya. Nah, bahasa jawa akan memiliki payung hukum kuat, namun ada saja pihak yang menganggap biasa-biasa saja, tak ada yang luar biasa dari perda itu.
Keberadaan perda sekadar payung hukum, hanya saja pelaksanaan di lapangan perlu dokontrol. Masih banyak sekolah-sekolah yang mengajarkan bahasa jawa hanya 1 jam perminggu. Ironis kan?
BAhasa jawa kian ditinggalkan generasi muda jawa. Padahal penutur jawa tersebar di seluruh nusantara bahkan banyak yang di luar negeri. Kondisi ini tentu akan menyuburkan bahasa jawa.Hanya saja, kemauan besar itu, dihantam badai globalisasi dan hedonisme, sehingga bahasa jawa sekadar mimpi bila akan tetap eksis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar