Nilai UKG Guru Bahasa Indonesia SMP, Jeblok?
Kementrian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melansir
hasil sementara Uji Kompetensi Guru(UKG). Dari hasil sementara diketahui bahwa
nilai rata-rata UKG maish rendha, yakni hanya 44.55. Angka tersebut tidak berbeda
jauh dari hasil UKA 42,45. Menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh
menyoroti rendahnya hasil uji sementara bagi guru bahasa Indonesia untuk
jenjang SMP, karena nilai rata-rata hanya mencapati 41,92. Nilai tersbeut
rendah dibandingkan dengan kemampuan rata-rata guru yang mengajar mata
pelajaran IPA, IPS, Matematika, dan PKn.(Suara
Merdeka,6/8)
Dari kutipan di atas, ada hal unik yang patut kita
cermati,dan muncul pertanyaan besar mengapa guru mapel bahasa Indonesia
nilainya paling jeblok?Adakah masalah mendasar yang menyebabkan demikian?Atau
memang secara kualitas guru bahasa Indonesia jenjang SMP kurang bagus?Memang
tidak boleh digeneralisasikan jika angka 42,00 menjadi gambaran data menyeluruh
kualitas guru bahasa Indonesia yang rendah.
Ada ilustrasi yang cukup menarik, antara hasil UKA guru
bahasa Indonesia yang belum sertifikasi dengan guru senior yang mengikuti UKG
dan sudah sertifikasi. Pertanyaan masyarakat kita terjawab tanpa
ditutup-tutupi. Bahkan beberapa tahun lalu, hasil UN bahasa Indonesia pun
paling rendah rata-ratanya. Secara nalar ada korelasi yang miris, antara
kualitas guru bahasa Indonesia dengan capaian tingkat kelulusan mata pelajaran
nasional ini.
Di tengah keterdesakkan bahasa nasional kita, justru kita
disajikan dengan kualitas guru yang rendah. Meskipun dalam UKG hanya diujikan
kompetensi pedagogik dan professional, namun paling tidak kita bisa melihat
secara kasat mata kondisi guru bahasa Indonesia saat ini. Kemampuan mengajar
guru menjadi pertaruhan yang butuh jawaban secara professional pula.
Padahal bahasa Indonesia kita ketahui sebagai panglima
bahasa nasional kita. Bahasa yang menjadi alat pemersatu bangsa. Ironis jika
guru pengajarnya juga belum maksimal kompetensinya. Ini menjadi tugas dan
tanggungjawab insan pendidik bahasa Indonesia dan pemerintah. Dengan UKG dan
UKA pemerintah telah melakukan revolusi guru untuk mendapatkan dan memetakan
guru di negara kita. Kenyataan nilai UKG guru mata pelajaran bahasa Indonesia
yang jauh dari harapan, menjadi bukti bahwa instrument UKG dan UKA bisa menjadi
deskripsi
Jika kita lihat soal-soal UKG bahasa Indonesia sebenarnya
sudah disesuaikan dengan kisi-kisi yang disusun pemerintah. Mengapa terjadi
ironis nilai rendah pada guru bahasa Indonesia?Hal ini jua terjadi pada hasil
UN siswa khusus mata pelajaran bahasa Indonesia. Pertama ada mindset keliru
pada guru dan siswa kita. Mereka mengangap bahwa pelajaran bahasa itu mudah,
gampang dan tidak membutuhkan logika terlalu rumit. Padahal, jika kita pelajari
lebih dalam, soal-soal dan cakupan materi bahasa sangat menguras ppikiran. Ini
terjadi pada soal-soal UN maupun soal UKA dan UKG.
Pikiran yang meganggap mudah pelajaran bahasa nasional kita,
telah memampatkan penalaran bahasa kita. Guru berkutat pada teori kebahasaan
belaka, tanpa mau menganalisis fenomena kebahasaan praktis. Nyaris soal yang
disodorkan pun membuat kalangkabut guru. Misalnya saja untuk soal yang
membutuhkan analisa tajam soal wacana. Wacana yang disajikan sangat panjang dan
dengan ragam bahasa yang kadang jarang didengar guru maupun siswa.
Ragam bahasa yang disajikan pada soal bahasa Indonesia tak
jarang berbentuk wacana dengan ragam jurnalistik dan kaidah-kaidahnya. Ragam
soal demikian membutuhkan penalaran maksimal para guru. Hemat penulis, sejak
kurikulum kita berubah-ubah kesan pengembangan materi ajar minim. Padahal
kurikulum terbaru kita mewajibkan guru untuk lebih kreatif dalam mengembangkan
bahan ajar/ materi ajar.
Apakah dengan hasil UKG yang rendah, bisa diasumsikan
pengajaran bahasa Indonesia gagal total?Atau hanya sebaik saja yang bersifat
kasuistis?Pertanyaan semacam ini semakin menambah rasa penasaran masyarakat kita.
Dengan hasil UKG pada guru bahasa Indonesia yang rendah, akan menjadi blunder
pada pelaksanaan sertifikasi ke depan. Paling tidak publik akan berpikir secara
pragmatis
Bahwa ternyata kualitas
dan kompensasi kesejahteraan yang diberikan pemerintah tidak berbanding lurus
dengan kualitas guru. Untuk itu, guru perlu menjawab pertanyaan besar
masyarakat kita. Pemerintah memang mencoba melaksanakan amanat undang-undang,
namun sebagai sasaran implementasi undang-undang, guru sebaiknya memiliki
kesadaran bahwa kompetensi itu penting.
Kedua
kurangnya
pemahaman guru terhadap soal dan kisi-kisi yang disajikan. Guru cenderung
pasrah dan kurang ulet dalam memecahkan soal analisa. Di dalam mengerjakan soal
yang butuh pemahaman maka guru harus memiliki tingkat penalaran yang smart. Soal-soal yang disajikan bisa
pula menggunakan kalimat yang sangat panjang sehingga mengurangi konsentrasi
guru dalam mengerjakan soal UKA maupun UKG. Paling tidak ada beberapa aspek yang
harus dibenahi pada diri guru bahasa Indonesia. Di tengah keterdesakkan bahasa
nasional kita, ternyata kompetensi gurunya sendiri masih rendah. Ini persoalan
yang tidak bisa dianggap sepele.
Jika kita pahami,
soal-soal kebahasaan justru membutuhkan penalaran dan analisa lebih tajam.
Jangan ada pikiran, hanya bahasa maka disepelekan. Persoalan ini justru akan
membuat guru terperangkap sendiri. Meskipun hasil sementara UKG rendah, namun
bukan menjadi ukuran final, sebab penilaian yang sebenarnya justru penilaian
proses. Penilaian yang dilakukan atasan di satuan pendidikan dan penilaian
sejawat.
Banyak faktor yang
memengaruhi rendahnya hasil UKG guru secara umum, misalnya semakin
kompleksitasnya permasalahan, tugas dan kewajiban guru sebagai profesi. Sesuai
UU Guru dan dosen tahun 2005, bahwa guru memiliki beban mengajar 24 jam
perminggu dan maksimal 40 jam. Kondisi ini belum termasuk menyusun administrasi
mengajar, dan evaluasi pembelajaran. Di sisi lain, guru harus mengembangkan
profesinya dengan menulis karya ilmiah. Untuk melakukan riset/penelitian guru
sangat membutuhkan waktu cukup. Belum lagi jika secara kasuistik ada guru yang
memiliki permasalahan pribadi. Faktor yang tak kalah pentingnya yaitu faktor
usia. Usia yang relatif tua turut memengaruhi tingkat analisa. Termasuk
penguasaan IT yang dibuktikan ketika menjawab soal online.
Permasalahan rasio guru
bahasa Indonesia antardaerah dan rasio guru dengan siswa tidak sebanding.
Bahkan ada beberapa guru yang mengajar lebih dari 24 jam perminggu. Ada yang
mengajar 25 hingga 30 jam perminggu. Ini kondisi yang patut dicermati
pemerintah. Bahkan pemerintah daerah dalam hal ini perlu segera melakukan
redistribusi ulang dan pemetaan guru.
Jika kita amati di TUK
nilai tinggi lebih banyak diraih oleh guru berprestasi atau kepala sekolah
berprestasi. Ini diakui oleh peserta lain bahkan bisa dilihat hasilnya secara
langsung ketika selesai mengerjakan soal UKG. Kemampuan guru bahasa Indonesia
di jenjang SMP menjadi tanda tanya besar. Jika memang materi dan kisi-kisi
bahasa Indonesia dianggap sulit, tentu ini akan berlaku pula pada jenjang SMA
atau mungkin SD. Dengan demikian, nilai rendah pada guru bahasa Indonesia di
SMP menjadi kasuistik yang perlu ditelaah pemerintah. Bahkan tak kalah penting,
guru bahasa Indonesia perlu mawas diri.
Bahasa Indonesia
dipandang sebagai bahasa sendiri, sehingga ada kecenderungan meremehkan di
kalangan siswa bahkan mungkin guru. Guru menganggap pengajaran dan kompetensi
kebahasaan hal yang biasa di jalaninya. Profesi bukan dititik beratkan pada
aspek kebiasaan atau pengalaman saja, tapi ditekankan pada dinamika berpikir,
bertindak dan dinamika kompetensi yang disesuaikan dengan perkembangan peserta
didik dan peradaban.
Tak salah jika guru
bahasa Indonesia membela diri. Mereka beralibi sudah berusaha semaksimal
mungkin dalam mengerjakan soal UKG atau UKA beberapa waktu lalu. Tapi, fakta
bicara lain dan ini menjadi pukulan telak guru dan pemerintah. Jika dibiarkan
kondisi guru bahasa Indonesia saat ini, justru akan menjadi bom waktu.
Pemerintah segera membuat analisa dna langkah untuk meningkatkan kualitas guru
bahasa Indonesia di jenjang SMP. Memang tidak semua guru bahasa Indonesia
nilainya rendah, tentu masih banyak guru yang memiliki kualitas baik.
Hasil UKA dan UKG bisa
menjadi bahan refleksi diri para guru bahasa Indonesia khususnya di SMP. Ada
apa sebenarnya dalam diri mereka, baik sebagai pribadi maupun sebagai profesi. Jangan
justru menutup diri dengan mencari pembenaran. Kondisi guru tentu akan
berpengaruh pada kualitas siswanya. Bahkan hasil evaluasi bahasa Indonesia pada
siswa sudah bicara beberapa tahun terakhir melalui hasil UN. Variabel guru dan
variable siswanya bisa dianalisa, ada permasalahan mendasar apa? Dan perlu
langkah bagaimana untuk merombak mindset
dan meningkatkan kualitas mereka.