Senin, 10 September 2012

Artikel


Nilai UKG Guru Bahasa Indonesia SMP,  Jeblok?

Kementrian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melansir hasil sementara Uji Kompetensi Guru(UKG). Dari hasil sementara diketahui bahwa nilai rata-rata UKG maish rendha, yakni hanya 44.55. Angka tersebut tidak berbeda jauh dari hasil UKA 42,45. Menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh menyoroti rendahnya hasil uji sementara bagi guru bahasa Indonesia untuk jenjang SMP, karena nilai rata-rata hanya mencapati 41,92. Nilai tersbeut rendah dibandingkan dengan kemampuan rata-rata guru yang mengajar mata pelajaran IPA, IPS, Matematika, dan PKn.(Suara Merdeka,6/8)
Dari kutipan di atas, ada hal unik yang patut kita cermati,dan muncul pertanyaan besar mengapa guru mapel bahasa Indonesia nilainya paling jeblok?Adakah masalah mendasar yang menyebabkan demikian?Atau memang secara kualitas guru bahasa Indonesia jenjang SMP kurang bagus?Memang tidak boleh digeneralisasikan jika angka 42,00 menjadi gambaran data menyeluruh kualitas guru bahasa Indonesia yang rendah.
Ada ilustrasi yang cukup menarik, antara hasil UKA guru bahasa Indonesia yang belum sertifikasi dengan guru senior yang mengikuti UKG dan sudah sertifikasi. Pertanyaan masyarakat kita terjawab tanpa ditutup-tutupi. Bahkan beberapa tahun lalu, hasil UN bahasa Indonesia pun paling rendah rata-ratanya. Secara nalar ada korelasi yang miris, antara kualitas guru bahasa Indonesia dengan capaian tingkat kelulusan mata pelajaran nasional ini.
Di tengah keterdesakkan bahasa nasional kita, justru kita disajikan dengan kualitas guru yang rendah. Meskipun dalam UKG hanya diujikan kompetensi pedagogik dan professional, namun paling tidak kita bisa melihat secara kasat mata kondisi guru bahasa Indonesia saat ini. Kemampuan mengajar guru menjadi pertaruhan yang butuh jawaban secara professional pula.
Padahal bahasa Indonesia kita ketahui sebagai panglima bahasa nasional kita. Bahasa yang menjadi alat pemersatu bangsa. Ironis jika guru pengajarnya juga belum maksimal kompetensinya. Ini menjadi tugas dan tanggungjawab insan pendidik bahasa Indonesia dan pemerintah. Dengan UKG dan UKA pemerintah telah melakukan revolusi guru untuk mendapatkan dan memetakan guru di negara kita. Kenyataan nilai UKG guru mata pelajaran bahasa Indonesia yang jauh dari harapan, menjadi bukti bahwa instrument UKG dan UKA bisa menjadi deskripsi
Jika kita lihat soal-soal UKG bahasa Indonesia sebenarnya sudah disesuaikan dengan kisi-kisi yang disusun pemerintah. Mengapa terjadi ironis nilai rendah pada guru bahasa Indonesia?Hal ini jua terjadi pada hasil UN siswa khusus mata pelajaran bahasa Indonesia.  Pertama ada mindset keliru pada guru dan siswa kita. Mereka mengangap bahwa pelajaran bahasa itu mudah, gampang dan tidak membutuhkan logika terlalu rumit. Padahal, jika kita pelajari lebih dalam, soal-soal dan cakupan materi bahasa sangat menguras ppikiran. Ini terjadi pada soal-soal UN maupun soal UKA dan UKG.
Pikiran yang meganggap mudah pelajaran bahasa nasional kita, telah memampatkan penalaran bahasa kita. Guru berkutat pada teori kebahasaan belaka, tanpa mau menganalisis fenomena kebahasaan praktis. Nyaris soal yang disodorkan pun membuat kalangkabut guru. Misalnya saja untuk soal yang membutuhkan analisa tajam soal wacana. Wacana yang disajikan sangat panjang dan dengan ragam bahasa yang kadang jarang didengar guru maupun siswa.
Ragam bahasa yang disajikan pada soal bahasa Indonesia tak jarang berbentuk wacana dengan ragam jurnalistik dan kaidah-kaidahnya. Ragam soal demikian membutuhkan penalaran maksimal para guru. Hemat penulis, sejak kurikulum kita berubah-ubah kesan pengembangan materi ajar minim. Padahal kurikulum terbaru kita mewajibkan guru untuk lebih kreatif dalam mengembangkan bahan ajar/ materi ajar.
Apakah dengan hasil UKG yang rendah, bisa diasumsikan pengajaran bahasa Indonesia gagal total?Atau hanya sebaik saja yang bersifat kasuistis?Pertanyaan semacam ini semakin menambah rasa penasaran masyarakat kita. Dengan hasil UKG pada guru bahasa Indonesia yang rendah, akan menjadi blunder pada pelaksanaan sertifikasi ke depan. Paling tidak publik akan berpikir secara pragmatis
Bahwa ternyata kualitas dan kompensasi kesejahteraan yang diberikan pemerintah tidak berbanding lurus dengan kualitas guru. Untuk itu, guru perlu menjawab pertanyaan besar masyarakat kita. Pemerintah memang mencoba melaksanakan amanat undang-undang, namun sebagai sasaran implementasi undang-undang, guru sebaiknya memiliki kesadaran bahwa kompetensi itu penting.
Kedua kurangnya pemahaman guru terhadap soal dan kisi-kisi yang disajikan. Guru cenderung pasrah dan kurang ulet dalam memecahkan soal analisa. Di dalam mengerjakan soal yang butuh pemahaman maka guru harus memiliki tingkat penalaran yang smart. Soal-soal yang disajikan bisa pula menggunakan kalimat yang sangat panjang sehingga mengurangi konsentrasi guru dalam mengerjakan soal UKA maupun UKG. Paling tidak ada beberapa aspek yang harus dibenahi pada diri guru bahasa Indonesia. Di tengah keterdesakkan bahasa nasional kita, ternyata kompetensi gurunya sendiri masih rendah. Ini persoalan yang tidak bisa dianggap sepele.
Jika kita pahami, soal-soal kebahasaan justru membutuhkan penalaran dan analisa lebih tajam. Jangan ada pikiran, hanya bahasa maka disepelekan. Persoalan ini justru akan membuat guru terperangkap sendiri. Meskipun hasil sementara UKG rendah, namun bukan menjadi ukuran final, sebab penilaian yang sebenarnya justru penilaian proses. Penilaian yang dilakukan atasan di satuan pendidikan dan penilaian sejawat.
Banyak faktor yang memengaruhi rendahnya hasil UKG guru secara umum, misalnya semakin kompleksitasnya permasalahan, tugas dan kewajiban guru sebagai profesi. Sesuai UU Guru dan dosen tahun 2005, bahwa guru memiliki beban mengajar 24 jam perminggu dan maksimal 40 jam. Kondisi ini belum termasuk menyusun administrasi mengajar, dan evaluasi pembelajaran. Di sisi lain, guru harus mengembangkan profesinya dengan menulis karya ilmiah. Untuk melakukan riset/penelitian guru sangat membutuhkan waktu cukup. Belum lagi jika secara kasuistik ada guru yang memiliki permasalahan pribadi. Faktor yang tak kalah pentingnya yaitu faktor usia. Usia yang relatif tua turut memengaruhi tingkat analisa. Termasuk penguasaan IT yang dibuktikan ketika menjawab soal online.
Permasalahan rasio guru bahasa Indonesia antardaerah dan rasio guru dengan siswa tidak sebanding. Bahkan ada beberapa guru yang mengajar lebih dari 24 jam perminggu. Ada yang mengajar 25 hingga 30 jam perminggu. Ini kondisi yang patut dicermati pemerintah. Bahkan pemerintah daerah dalam hal ini perlu segera melakukan redistribusi ulang dan pemetaan guru.
Jika kita amati di TUK nilai tinggi lebih banyak diraih oleh guru berprestasi atau kepala sekolah berprestasi. Ini diakui oleh peserta lain bahkan bisa dilihat hasilnya secara langsung ketika selesai mengerjakan soal UKG. Kemampuan guru bahasa Indonesia di jenjang SMP menjadi tanda tanya besar. Jika memang materi dan kisi-kisi bahasa Indonesia dianggap sulit, tentu ini akan berlaku pula pada jenjang SMA atau mungkin SD. Dengan demikian, nilai rendah pada guru bahasa Indonesia di SMP menjadi kasuistik yang perlu ditelaah pemerintah. Bahkan tak kalah penting, guru bahasa Indonesia perlu mawas diri.
Bahasa Indonesia dipandang sebagai bahasa sendiri, sehingga ada kecenderungan meremehkan di kalangan siswa bahkan mungkin guru. Guru menganggap pengajaran dan kompetensi kebahasaan hal yang biasa di jalaninya. Profesi bukan dititik beratkan pada aspek kebiasaan atau pengalaman saja, tapi ditekankan pada dinamika berpikir, bertindak dan dinamika kompetensi yang disesuaikan dengan perkembangan peserta didik dan peradaban.
Tak salah jika guru bahasa Indonesia membela diri. Mereka beralibi sudah berusaha semaksimal mungkin dalam mengerjakan soal UKG atau UKA beberapa waktu lalu. Tapi, fakta bicara lain dan ini menjadi pukulan telak guru dan pemerintah. Jika dibiarkan kondisi guru bahasa Indonesia saat ini, justru akan menjadi bom waktu. Pemerintah segera membuat analisa dna langkah untuk meningkatkan kualitas guru bahasa Indonesia di jenjang SMP. Memang tidak semua guru bahasa Indonesia nilainya rendah, tentu masih banyak guru yang memiliki kualitas baik.
Hasil UKA dan UKG bisa menjadi bahan refleksi diri para guru bahasa Indonesia khususnya di SMP. Ada apa sebenarnya dalam diri mereka, baik sebagai pribadi maupun sebagai profesi. Jangan justru menutup diri dengan mencari pembenaran. Kondisi guru tentu akan berpengaruh pada kualitas siswanya. Bahkan hasil evaluasi bahasa Indonesia pada siswa sudah bicara beberapa tahun terakhir melalui hasil UN. Variabel guru dan variable siswanya bisa dianalisa, ada permasalahan mendasar apa? Dan perlu langkah bagaimana untuk merombak mindset dan meningkatkan kualitas mereka.